Sedangkan tunjangan tertinggi Rp 99.720.000 untuk pejabat struktural Eselon I.
2. Pemprov DKI Jakarta
Tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta, merupakan yang tertinggi di Indonesia, dibandingkan dengan pemerintah daerah yang lain. Ini wajar, mengingat APBD Jakarta paling besar.
Bagi PNS DKI Jakarta, ada pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya mencapai Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.
Sebagai contoh, untuk lulusan IPDN yang sudah diangkat menjadi PNS dengan golongan IIIa, total gaji yang diterima mencapai Rp 19.949.000 per bulan.
Besarnya tunjangan yang diterima PNS DKI Jakarta itu, sangat variatif, sesuai masa kerja dan jabatan yang diemban, baik fungsional maupun pelaksana.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK jadi salah satu instansi yang memiliki tunjangan yang lumayan tinggi. Tunjangan pegawai BPK diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.
Dalam Perpres itu, tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK, sebesar Rp 1.540.000 untuk kelas jabatan 1 dan paling besar Rp 41.550.000 untuk kelas jabatan 17.
Tugas BPK sebagai pengawas dari laporan keuangan negara jadi alasan pegawai di instansi ini mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan kementerian atau lembaga lainnya.
4. Kementerian Keuangan
Tunjangan yang diterima ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terbilang berada di jajaran paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain.
Medki demikian, tetapi besaran tunjangan di Kemenkeu ini masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang notabene masih di bawah Kemenkeu.
Tunjangan untuk PNS Kemenkeu, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, yakni tunjangan terendahnya Rp 2.575.000 untuk kelas jabatan terendah dan Rp 46.950.000 untuk kelas jabatan 27.
Mengingat besarnya tunjangan yang diterima PNS Kemenkeu, maka kementerian ini menjadi salah satu yang paling diincar pelamar dalam setiap rekrutmen CPNS.