VIDEO – Pekan Depan, PNS Terima THR, Hanya Untuk Golongan 1, 2 dan 3

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.

Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR, DPD, tidak dapat THR," kata dia.

Untuk diketahui, tahun ini, pemerintah banyak mengalihkan dana untuk menanggulangi virus corona atau Covid-9), sehingga berpengaruh terhadap pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri serta pensiunan dalam tahun  2020 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS serta TNI dan polri.

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Di Tanah Air, ada beberapa instansi yang memberikan tunjangan kinerja cukup tinggi bagi PNS-nya.

Dilansir dari Kompas dalam artikel 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Siapa Juaranya?, berikut beberapa instansi yang memberikan tunjangan kinerja tertinggi di Indonesia.

1. Direktorat Jenderal Pajak

Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, namun tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berbeda dari kementerian induknya.

Itulah sebabnya, sempat jadi wacana agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah.

Selain itu, DJP juga jadi direktorat dengan jumlah pegawai paling banyak dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.

Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.

Halaman
1234

Berita Terkini