SMA Sint Carolus Kupang Perketat Indikator Kelulusan Bagi Para Siswa

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Kupang, Fredus Kolo., S. Ag, Senin (04/05/2020).

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Lembaga SMA Sint Carolus Kupang, perketat kriteria kelulusan bagi siswa-siswi lulusan tahun ajaran 2019/2020. Kriteria tersebut yakni secara akademik siswa harus menyelesaikan pembelajaran selama 6 semester, memiliki nilai akademik paling kurang 70, memiliki nilai sikap minimal baik, dan kehadiran di kelas mencapai 80%.

Hal ini dikatakan Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Kupang, Fredus Kolo, S. Ag, ketika ditemui POS-KUPANG. COM, Senin, 04/05/2020.

Polres TTU Salurkan Bantuan Program Keselamatan kepada 385 Penerima

"Sebelum adanya informasi anak-anak dirumahkan, kita sudah melakukan ujian sekolah. Sehingga dari himbauan untuk menentukan kelulusan, kami dari SMA Katolik ini, berpatokan pada nilai ujian sekolah, sambil mengevaluasi rentang nilai dari semester 1 kelas X hingga semester 1 kelas XII. Oleh karena itu, dalam rapat dewan guru beberapa hari lalu, kami memutuskan bahwa anak-anak ini diluluskan berdasarkan beberapa kriteria tersebut, kata Fredus

" Sehingga dari kriteria ini, siswa SMA Katolik Sint Carolus yang berjumlah 94 anak, dinyatakan lulus semua. Kecuali, 2 orang siswa yang oleh karena kondisi mereka, lalu menarik diri sebelum penetapan peserta UNBK terakhir. Peserta ujian dan yang dinyatakan lulus berjumlah 92 anak. Dengan klasifikasi laki-laki 32 orang dan perempuan 60 orang".

Sejak Pandemi Corona, PN Maumere Sudah Sidang 34 Perkara Pidana Umum

"Proses pemberitahuan kelulusan, lanjutnya, berdasarkan rapat dewan guru memutuskan bahwa, informasi kelulusan, diantar langsung oleh panitia atau guru di sekolah ke alamat rumah orang tua masing-masing.

Dikatakan Fredus, kesan lain bahwa, proses anak-anak dirumahkan ini, merupakan sebuah momentum baru dalam dunia pendidikan. Bahwasannya, siap atau tidak siap, sadar atau tidak sadar, setiap orang sedang berpacu di dalam dunia digitalisasi. Sehingga, agak kewalahan di lembaga pendidikan, soal kesiapan IT untuk, membackup pendidikan anak-anak.

"Di sisi lain, anak-anak tidak dibekali dengan, sarana-prasarana, berupa internet, hp android, untuk membackup soal-soal yang diberikan guru selama mereka dirumahkan. Sehingga dalam evaluasi kami, kondisi ini membuat sekolah agak rumit bagi sekolah untuk mempertimbangkan, anak ini lulus dari aspek apa, jelasnya

"Kami memang melarang anak-anak untuk datang ke sekolah. Seluruh informasi disampaikan melalui Whatsapp grup kelas maupun guru mata pelajaran. Anak-anak yang tidak aktif dalam proses pembelajaran, menjadi tanggung jawab dari wali kelas dan pihak sekolah untuk melakukan kunjungan rumah. Sehingga tadi saya sudah instruksikan tata usaha untuk membuat jadwal, mulai hari Rabu, kami melakukan kunjungan kepada para murid untuk memantau proses belajar di rumah," ungkap Fredus (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)

Berita Terkini