News

Asyik Gunakan Wifi Gratis di Kantor Camat, Polisi Datang Bubarkan, Duh Warga Lari Tunggang-langgang

Penulis: Robert Ropo
Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polsek Reo sedang membubarkan warga

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo

POS KUPANG, COM, RUTENG - Menindaklanjuti Maklumat Kapolri, Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Polsek Reo, Polres Manggarai melakukan Patroli Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Selasa (21/4) malam.

Patroli yang dipimpin Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat, S.Tr.K bersama anggota berhasil membubarkan warga yang sedang memanfaatkan wifi gratis di Kantor Kecamatan Reok.

Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat, S.Tr.K kepada Pos Kupang, Rabu (22/4), menjelaskan, pihaknya membubarkan warga yang sedang mengakses internet gratis (wifi) di kantor Camat meskipun tidak ada warga yang berkumpul namun karena suasana gelap.

Menurut Alvian, pihaknya sejauh ini mendapatkan informasi suasana gelap itu dimanfaatkan warga untuk berpacaran dengan modus memanfaatkan wifi gratis.

Sehingga selain mengantisipasi penyebaran Covid-19 juga menjaga kamtibmas sebagai upaya preventif dari kepolisian.

"Pemasangan wifi gratis oleh Pemerintah ini memang baik untuk masyarakat bisa akses internet. Namun perlu dipasang lampu untuk penerangan malam sehingga lokasi itu terang benderang," ujarnya.

Selain melakukan patroli di lokasi layanan Internet gratis Kantor Camat Reok, kata dia, pihaknya juga melakukan patroli di tempat publik lainya, seperti Kampung Tempode, Desa Salama, Pelabuhan Laut kelas II Reok, Kelurahan Baru, pertigaan Jalan Motor Pecah, Kelurahan Wangkung, Kampung Salama, Desa Salama, Terminal Gadong, Desa Salama, Lingkungan Lewara Kelurahan Reok, Kampung Baru, Kelurahan Baru dan TPI Reo, Kelurahan Reo.

Selain melaksanakan patroli di tempat tersebut, lokasi  Pasar Inpres Reo, kompleks Pertokoan, obyek Vital, Perbankan, SPBU dan Kantor pemerintah yang berada di wilayah Kecamatan Reok.

Dalam Patroli itu juga jelas, selain berhasil membubarkan warga yang mengakses internet gratis di kantor camat karena gelap, juga membubarkan 17 orang pemuda yang sedang berkumpul sambil konsumsi miras di halaman rumah milik warga di Kampung Salama, Desa Salama.

"Alkohol jenis sopi dan bir bintang yang dikonsumsi para pemuda langsung ditumpahkan ke tanah dan para pemuda tersebut diminta untuk pulang ke ke rumah," ujarnya.

Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap nengikuti himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona (covid -19). Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan/kepentingan dan Jaga jarak saat berkomunikasi dengan orang lain. *

Berita Terkini