Setelah memberikan keringanan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan perluasan insentif tersebut kepada pelanggan 1.300 VA.
Dilansir oleh Kontan.co.id, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus
Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.
Bahkan, jika diperlukan, pemerintah juga akan memberikan diskon listrik bagi pelanggan 1.300 VA.
Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.
“Kami tetap siapkan alternatif skenario.
Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).
Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).
• Pemain Persib Bandung Ghozali Siregar Ajak Bobotoh untuk Perangi Covid-19, dengan Cara Ini
Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.
Sedangkan jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.
• Toko Barata Ende Batasi Jam Pelayanan, Belum Ada PHK Gaji, Karyawan Turun
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Cara Dapat Token Listrik Gratis & Diskon 50 Persen Selama 3 Bulan via www.pln.co.id Lewat WA, https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/18/update-cara-dapat-token-listrik-gratis-diskon-50-persen-selama-3-bulan-via-wwwplncoid-lewat-wa?page=all.
Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Musahadah