Deretan Daftar Jabatan PNS TNI/Polisi Tak Dapat THR 2020, Diumumkan Presiden Jokowi, yangDapat THR

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020)

Hal itu disampaikan Sri Mulyani setelah melakukan rapat terbatas untuk membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial dan percepatan program padat karya tunai, Selasa (7/4/2020).

Selain 3 golongan tadi deretan jabatan yang mendapatkan THR tahun ini yakni eselon III ke bawah.

Eselon III/a

Kolonel:

- Kabag
- Kasubdit
- Kabid
- Kaprodi

Eselon IV/a

Letkol

- Kasubbag
- Kasubbid
- Kasi

Tags 
THR
golongan
PNS
TNI/Polri
eselon
tidak akan mendapatkan
Sri Mulyani
Jokowi
 
Berita Populer
 
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Sembuh dari Covid-19, Buat Video Ucapan Mengharukan

Soal Kepastian THR dan Gaji Ke-13 bagi PNS di Tengah Pandemi Corona, Ada yang Sudah Putus dan Belum

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Deretan Jabatan PNS TNI/Polisi yang Tidak akan Dapat THR 2020, Sudah Diumumkan Presiden Jokowi, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/14/ini-deretan-jabatan-pns-tnipolisi-yang-tidak-akan-dapat-thr-2020-sudah-diumumkan-presiden-jokowi?page=all.
Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Kisdiantoro

Berita Terkini