Lagi Wabah Corona, Mahasiswi Cantik di Solo Ini Malah Ajak Cowoknya Masuk Kamar, Lihat Akibatnya!

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lagi Wabah Corona, Mahasiswi Cantik di Solo Ini Malah Ajak Cowoknya Masuk Kamar, Lihat Akibatnya!

Apa yang dilakukan mahasiswi cantik di sebuah kosan di Solo ini membuat warga geregetan.

Disaat Solo sedang KLB Corona dan ada himbauan dari pengurus RT/RW setempat untuk melakukan social distancing, mahasiswi cantik ini malah mengajak cowoknya masuk kamar.

Tentu saja, perbuatan mahasiswi cantik ini membuat warga menjadi geram.

POS-KUPANG.COM - Sebuah video Mahasiswa kepergok tengah Berzina di kamar kos beredar di media sosial.

Sejoli tersebut tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dan physical distancing untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Mereka justru asik berduaan saat pandemi Covid-19.

Perbuatan Mahasiswa tersebut membuat warga sekitar naik pitam.

Terlebih peristiwa ini terjadi di wilayah Solo yang masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.

Kejadian ini pun viral dan menjadi sorotan.

Ilustrasi berpacaran (Istimewa)

Indekos yang berada di wilayah Mojosongo, Solo itu pun ramai didatangi warga.

Warga sekitar melakukan penggerebekan pada Selasa, (7/4/2020).

Warga nampak tidak bisa menahan emosinya.

Dalam postingan tersebut terlihat dengan jelas detik-detik sejumlah orang menyambangi sebuah kamar kos yang didapati pasangan muda-mudi tengah asyik.

Tips Aman Berhubungan Seks Agar Tidak Terinfeksi Virus Corona, Tak Mungkin Social Distancing

IRT Berhubungan Badan dengan Dua Pria, Terima Akibat Dihukum Cambuk 200 Kali

'Disaat kondisi corona harus di rumah aja, 2 insan yang sedang jatuh cinta ini malah kumpul di berdua di kost2an.

Padahal sudah ada tulisan cowok dilarang masuk, masih aja nekat.

Sudah diamankan warga, area Mojosongo," tulisnya.

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana membenarkan adanya kejadian penggrebekan yang dilakukan warga di sebuah indekos.

Namun, warga setempat tidak melaporkan ke pihak kepolisian dan menyelesaikan secara mandiri.

Halaman
123

Berita Terkini