Fakta-fakta KM Lambelu Dilarang Bersandar, 3 Kru Positif Corona Hasil Rapid Tes, Penumpang Terjun ke Laut
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Kapal Motor (KM) Lambelu yang berlayar dari Tarakan, Kalimantan Utara, dilarang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Selasa (7/4/2020).
KM Lambelu membawa 233 penumpang termasuk anak buah kapal (ABK).
Kapal itu tiba di perairan Maumere, Kabupaten Sikka, pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kapal itu dilarang bersandar setelah tiga kru kapal terindikasi positif virus corona baru atau Covid-19.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyampaikan larangan bersandar itu kepada Direktur PT Pelni Indonesia melalui surat.
Dalam surat yang diterbitkan Selasa, 7 April 2020, itu tertulis jelas larangan bersandar untuk KM Lembelu.
Dalam surat itu tertulis, berdasarkan hasil rapid test ang dilakukan kepada 22 sampel ABK, diketahui tiga orang terindikasi positif corona.
Tiga kru kapal itu merupakan dua ABK dan satu penjaga kantin.
Hasil rapid test
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu membenarkan, hasil rapid test virus corona baru atau Covid-19 tiga kru KM Lambelu terindikasi positif.
Pemeriksaan itu dilakukan saat kapal lego jangkar tak jauh dari Dermaga Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka.
"Hasil pemeriksaan rapid test, memang ada tiga orang yang (terindikasi) positif virus corona, dua anak buah kapal dan satunya penjaga kantin," kata Marius dalam jumpa pers yang disiarkan lewat video streaming, Selasa (7/4/2020).
Marius telah berkoordinasi dengan Bupati Sikka Fransiskus Robertus Diogo terkait masalah itu.
Meski terindikasi positif, Marius menyebut, tiga kru kapal itu belum pasti terinfeksi virus corona.