VIDEO - Dipanggil Bareskrim Polri, Rocky Gerung Sebut Panggilan Itu Tidak Logis

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO - Dipanggil Bareskrim Polri, Rocky Gerung Sebut Panggilan Itu Tidak Logis

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Dipanggil Bareskrim Polri, Rocky Gerung Sebut Panggilan Itu Tidak Logis

"Orang harus di rumah aja, justru dipanggil keluar rumah. Ini logic yang ya konyol aja. Tapi mungkin ada yang suruh, ada pesanan," tegas Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan hal itu menjawab pertanyaan Hersubeno Arief

Bareskrim Mabes Polri rencananya memanggil pengamat Rocky Gerung atas laporan perbuatan kurang menyenangkan yang dibuat politisi PDIP Henry Yosodiningrat

Ya Henry Yosodiningrat pada Desember 2019 membuat laporan atas tulisan Rocky Geryng yang menyebut dirinya dungu.

Atas laporan tersebut, Bareskrim Mabes Polri rencananya memanggil Rocky Gerung pada Rabu 1 April 2020.

Dalam sebuah wawancara yang dimuat di Youtube Channel miliknya, Rocky Gerung menjelaskan, kepada Hersubeno Arief bahwa laporan atas dirinya, bisa macam-macam.

Namun, ia menegaskan kalau akun media sosial yang mengatakan dungu, adalah bukan akun miliknya.

VIDEO – ABK KM Lambelu Diperiksa di Atas Kapal, Pasca Ditolak Warga Maumere Terkait Covid-19

VIDEO – Warga Maumere Tolak, SDK St.Yosef Jadi Tempat Karantina Penumpang KMP Lambelu

VIDEO - Update Corona Mabar : 1 PDP Asal Sumbawa Meninggal di Kabupaten Mabar

"Saya disebut bilang dungu. Padahal itu akunnya gak tahu akun dari mana. BUkan akun saya. Disebut menghina presiden, karena presiden gak ngerti Pancasila, ini agak aneh," kata Rocky Gerung.

Aneh karena kasus yang terjadi Desember 2019, lalu minggu di mana akan lockdown dirinya baru dipanggil Bareskrim Mabes Polri.

"Orang harus di rumah aja, justru dipanggil keluar rumah. Ini logic yang ya konyol aja. Tapi mungkin ada yang suruh, ada pesanan," tegas Rocky Gerung.

"Ohh ada yang pesen," tanya Hersubeno Arief.

"Biasanya ada yang pesen kalo tiba-tiba begitu. Kalau ada kasus yang sudah kedaluarsa, kasus isu di ILC yang terjadi Bulan Desember, tiba-tiba diangkat ulang, kan itu artinya ada yang pesan ulang kan," papar Rocky Gerung.

Ia pun menerka kemungkinan alasannya.

"Gosend, sekarang kan bisa dipesan melalui Go-Isssue tuh," ujarnya.

Berikut video wawancara Rocky Gerung:

*Rocky Gerung  Akui Terima Surat Panggilan Bareskrim Polri, Minta Diperiksa dengan Cara IniPengamat politik Rocky Gerung mengaku sempat salah mengira terkait surat panggilan Bareskrim Polri atas dirinya.

Surat panggilan yang ia terima secara fisik itu, awalnya ia duga sebagai Vitamin C.

Namun rupanya itu adalah surat panggilan untuk pemeriksaan dirinya. Meski demikian, Rocky Gerung yang dikenal sebagai sahabat Ahmad Dhani ini mengaku tidak tahu kasus yang mana.

Hal itu terungkap dalam sesi tanya jawab dengan Hersubeno Arief.

Awalnya Hersubeno Arief bertanya apakah benar ada surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri

Rocky Gerung ((Kolase TribunNewsmaker - Warta Kota/Henry Lopulalan/Tribunnews Fahdi Pahlevi))
Apa benar ada surat panggilan dari Mabes Polri?

"Iya ya, saya dapat surat panggilan itu," kata Rocky Gerung.

"Enggak. Ini dapat suratnya anda terima atau anda baca di media sosial juga," tanya Hersubeno Arief lagi.

"Awalnya saya lihat di media sosial. Tapi fisiknya ada di tempat lain, dikirim ke tempat lain. Ya memang buat saya," kata Rocky Gerung lagi.

Rocky Gerung bahkan berujar soal surat panggilan tersebut.

"Saya pikir itu vitamin C. Ternyata surat panggilan," kata Rocky Gerung.

Mendengar jawaban itu, Hersubenoo Arief kemudian tertawa.

"Emang enak. Gak bahaya tuh manggil-manggil orang kaya situasi sekarang," ujarnya.

"Itulah, kalau ada unsur lain non kesehatan dipaksakan, ini jadi bahaya kan. Kan mestinya polisi telpon, nanti jangan datang, anjurin jangan datang karena bahaya. Tapi dia sudah panggil itu," papar Rocky Gerung.

Hersubeno Arief lantas memancing Rocky Gerung kalau dirinya akan didampingi banyak pengacara.

"Saya dengar anda akan didampingi banyak pengacara," tanyanya.

"Ya. hahaha. Sebenarnya itu juga kasus absurb. Saya paling jawabnya pasang pagar dirumahaja. Kalau mau periksa lewat Zoom. Tapi ini juga kasus konyol. Karena saya tidak tahu kasus yang mana.

"Kalau soal laporan orang itu, kan macem-macem," tambahnya.

* Kronologi Rocky Gerung Dipanggil Bareksrim Polri Sebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Dungu

Pengamat politik sosial dan kebudayaan yang biasa tampil menjadi bintang ILC TV One Rocky Gerung nampaknya harus berurusan dengan polisi.

Ya Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Mabes Polri karena menyebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat dengan sebutan dungu.

Berikut kronologi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh Henry Yosodiningrat yang merupakan anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. 

Postingan Instagram

Poltisi PDIP Henry Yosodiningrat  terusik dengan sebuah postingan yang dibuat Rocky Gerung.

Postingan itu diungah Rocky Gerung di akun Instagram @rockygerungofficial_  11 Desember 2019.

Henry Yosodiningrat menilai postingan Rocky Gerng telah menghina dirinya.

"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Desember 2019.

Unggahan status itu dianggap menghina Henry yang menyebut dirinya sebagai seorang yang terdidik.

"Saya adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperolah gelar akademik tertinggi (doktor dalam ilmu hukum) dengan predikat cum laude," kata Henry melanjutkan.

Alhasil, Henry pun merasa status di akun Instagram itu merupakan suatu penghinaan kepada dirinya dan keluarganya.

Lapor Polisi

Poltisi PDIP Henry Yosodiningrat kemudian melapor ke Bareskrim Polri dan laporannya diterima dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Adapun Henry melaporkan pemilik akun Instagram @rockygerungofficial_ dengan tuduhan pencemaran nama baik karena disebut “dungu”.

Sebelumnya diberitakan, Henry mempermasalahkan kalimat yang disertakan dalam sebuah unggahan akun tersebut.

"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang yang dungu. Merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) malam.

Unggah Foto

Pemilik akun, lanjut Henry, juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan Henry sebelumnya oleh Bareskrim.

Foto itu adalah momen ketika Henry melaporkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.

Namun, laporannya ditolak.

Unggahan itu disertai caption sebagai berikut: "Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from  tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...."

Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat  turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Surat Panggilan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung, Rabu (1/4/2020) mendatang.

Rocky Gerung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.

VIDEO - Update Corona NTT : ODP di NTT Berjumlah 686 Orang, Ini Sebarannya di 22 Kabupaten dan Kota

VIDEO – Bandara Soa-Ngada, Flores-NTT, Disemproti Cairan Disinfektan, Cegah Covid-19

VIDEO – Tim Gabungan Bubarkan Pesta Miras di Oeba dan Oepura, Kota Kupang - NTT

Surat panggilan terhadap Rocky Gerung dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

“Ya surat tersebut benar,” ujar Argo Yuwono ketika dihubungi, Minggu (29/3/2020).

Surat panggilan bernomor B/443/III/RES.1.14./2020/Dittipidsiber tersebut ditandatangani Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji.

* Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung  terhadapJokowi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menolak laporan politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mengenai dugaan pelecehan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penolakan itu disebabkan karena tak adanya kuasa hukum Jokowi, baik secara pribadi maupun presiden.

"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden," ujar Henry diBareskrim Polri, Senin (9/12/2019).

Henry menyatakan, pihaknya melakukan laporan tersebut bukan semata-mata mewakili kepentingan hukum Jokowi.

Dia mengatakan, laporan tersebut murni panggilan sebagai warga bangsa Indonesia.

"Untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi dan bangsa Indonesia saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR RI dari Lampung," katanya.

"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci maki, dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila, hanya hafal Pancasila. Sekarang saya kembali, saya pulang karena 4,5 jam (menunggu kepastian) saya di sini," ucap dia.

Diketahui, Rocky menyampaikan pernyataan mengenai Jokowi tak paham Pancasila dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (3/12/2019).

Dia menyebut masyarakat Indonesia tak ada yang paham mengenai Pancasila, termasuk Jokowi itu sendiri. Rocky menilai, Jokowi hanya menghafal tanpa memahami Pancasila itu sendiri.

“Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, polisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila. Dia hafal tapi dia nggak ngerti. Kalau dia paham, dia nggak berutang, dia nggak naikin BPJS,” terang Rocky. (kupang.tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/09/16000521/polri-tolak-laporan-henry-yosodiningrat-soal-dugaan-pelecehan-rocky-gerung.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya

Artikel ini telah tayang di Tribun

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Dipanggil Bareskrim, Rocky Gerung Sebut Kasusnya Pesanan, Singgung Jokowi Tak Paham Pancasila, https://kupang.tribunnews.com/2020/03/30/dipanggil-bareskrim-rocky-gerung-sebut-kasusnya-pesanan-singgung-jokowi-tak-paham-pancasila?page=all.
Penulis: Hasyim Ashari
Editor: Hasyim Ashari

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/

Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Berita Terkini