"Jadi sampai hari ini tercatat ada 92 ODP di NTT. Karena itu, kami tetap imbau kepada seluruh masyarakat NTT yang bepergian keluar daerah terutama ke daerah yang terinfeksi Covid-19 dan ketika kembali ke NTT harus mengisolasikan diri selama 14 hari," kata Marius.
Didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum, Valeri Guru, Marius mengatakan, mengisolasi diri itu demi kepentingan diri sendiri dan orang lain, karena itu, jangan ada yang meremehkan kondisi saat ini soal Covid-19.
"Kita jangan anggap remeh dan jangan berkelakar di media sosial soal hal ini. Karena ada hal mana yang kita serius tanggapi dan ada juga yang tidak," katanya.
Dikatakan, Pemerintah NTT terus mengimbau kepada seluruh warga NTT yang baru pulang melakukan perjalanan keluar daerah, terutama dari daerah terinfeksi Covid-19 agar mengisiolasi diri.
"Saya minta bagi mereka yang baru pulang itu tidak ke tempat umum, seperti pasar, gereja atau tempat keramaian lainnya. Bagi pejabat pemerintah, baik legislatif, yudikatif dan pejabat lainnya, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Kita tidak berspekulasi bahwa Covid-19 ini ada di daerah lain tapi ada di kita agar kita bisa secara bersama siapkan strategi untuk mencegah atau mengatasi," katanya.
Dia mengharapkan, masyarakat NTT jangan panik dan gelisah tapi waspada dengan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah.
"Dengan kerjasama, kita menjaga kesehatan kita menjaga diri kita,maka kita juga menjaga kesehatan orang lain," ujarnya.
* Cegah penyebaran virus corona, Keuskupan Weetabula tiadakan misa mingguan, harian dan Jalan Salib
Pihak Keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, NTT memutuskan sementara meniadakan misa mingguan, ibadah harian, jalan salib, latihan koor dan kegiatan gereja lainnya selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 21 Maret 2020 sampai tanggal 8 April 2020 untuk mencegah tertularnya wabah penyakit mematikan virus corona.
Surat keputusan keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, NTT tersebut ditandatangani Vikjen Keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, NTT, Pater Agustinus Malo Bulu, CSsR tertanggal 20 Maret 2020.
Surat keputusan keuskupan Weetabula, Sumba, NTT sebagaimana diperoleh POS-KUPANG.COM, Sabtu (21/3/2020) pagi disebutkan keputusan tersebut diambil demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Sumba dan seiiring keputusan pemerintah demi mencegah tertularnya virus corona di wilayah ini.
Dengan keputusan tersebut maka para iman, pastor paroki dan biarawan biarawati segera menyampaikan hal itu kepada seluruh umat katolik di Pulau Sumba untuk mengikutinya.
Para imam,biarawan dan biarawati dan pimpinan komunitas se-keuskupan Weetabula agar menuruti apa yang telah diputuskan demi mencegah menularnya virus corona di daerah ini.
Para imam, biarawan dan biarawati diharapkan mendoakan agar berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah dapat mengurangi atau menghentikan penyebaran virus corona dapat terwujud.
Dengan demikian, umat katolik khususnya dan masyarakat umumnya kembali beraktivitas seperti biasa tanpa merasa cemas dan gilisah lagi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)