Victoria Eko Bantah BBM yang Ditemukan di Lokasi Tanah Putih Bukan Miliknya

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robert Salu.

Victoria Eko Bantah BBM yang Ditemukan di Lokasi Tanah Putih Bukan Miliknya

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Victoria Eko membantah bahwa dirinya bukan menjadi pemilik dari ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamankan oleh satuan gabungan TNI dan Polri beberapa waktu lalu di wilayah Tanah Putih, Desa Napan, Kecamatan Miomaffo Timor, Kabupaten TTU.

Pernyataan Victoria Eko itu disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya, Robert Salu, S.H kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (17/3/2020).

Menurut Robert, kliennya Victoria Eko yang disebut sebagai pemilik dari BBM yang ditemukan di lokasi Tanah Putih, Desa Napan adalah tidak benar sebagaimana dalam pemberitaan beberapa media kemarin.

"Saya tegaskan disini bahwa BBM yang ditemukan tim gabungan TNI dan Polri itu bukan milik klien saya," tegasnya.

Robertus mengaku bahwa, memang benar bahwa kliennya sementara ini sedang menjalani proses hukum wajib lapor karena terlibat dalam kasus BBM pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu dan berstatus sebagai tersangka.

"Sehingga klien saya merasa trauma dan tidak mau lagi bekerja sebagai penyalur BBM ke negara Timor Leste," ungkapnya.

Oleh karena itu, tegas Robert, ratusan linter BBM yang disita aparat gabungan TNI dan Polri tersebut bukan milik kliennya Victoria Eko.

Meskipun demikian, kata Robert, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang berjalan di Mapolres Kabupaten TTU, namun proses hukum harus tetap menghormati hak asasi setiap orang.

"Karena hukum itu kan bukan asumsi, namun fakta, berapa barang bukti itu yang harus di dikedepankan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Pos Polisi Napan, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif 321/BS, anggota Brimob, Imigrasi dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 575 liter Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ratusan liter BBM yang hendak diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste tersebut diamankan oleh aparat gabungan di wilayah Tanah Putih Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 21:15 Wita, Danpos TNI, Letda Inf Zulkifli mendapat informasi dari Wadanpos UPF Timor Leste Agente Chefs George Seko bahwa mereka menangkap tiga orang warga negara Timor Leste (WNTL) yang akan membeli BBM hasil penyelundupan dari perbatasan Indonesia ke wilayah Timor Leste.

Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka bahwa masih ada BBM yang akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di belakang kantor Camat Bikomi Utara.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Letda Inf Zulkifli langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsupsektor Napan IPDA Heru Handoko, dari Bea Cukai Dian Carlo dan Goni, dari Imigrasi Leonardus.

Mereka bersama-sama dengan Polsubsektor Napan, Briptu Fajar, Anggota Brimob Bripka Exsel serta anggota PM Pratu Arif dan empat orang anggota TNI Pos Napan datang memeriksa kebenaran informasi tersebut di Gunung Putih/Naijamuti.

Setibanya di Gunung Putih/Naijamuti CO. 5162-6530, mereka langsung menyisir sekitar wilayah tersebut kemudian menemukan 12 jerigen 5 liter BBM jenis bensin, 32 jerigen 5 liter BBM jenis solar, 2 jerigen 35 liter BBM jenis bensin, 1 jerigen 35 liter BBM jenis solar dan 2 jerigen 25 liter BBM jenis bensin yang diletakkan dibawah pohon rimbun.

Setelah itu, mereka melanjutkan penyisiran sekitar 1 km mendekati wilayah Timor Leste dan kembali menemukan 40 jerigen 5 liter BBM jenis solar di CO. 5142-6485 yang diletakkan di bawah pohon.

Sementara itu, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas membenarkan bahwa pihaknya bersama dengan anggota gabungan menggagalkan penyelundupan ratusan liter BBM di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).

"Benar kami bersama dengan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan BBM ke negara Timor Leste," kata Nelson kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (15/3/2020).

Dalam upaya pengawalan itu, pihaknya menahan satu orang tersangka berinisial AA (15) dalam kasus penyelundupan ratusan liter BBM di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).

AA yang merupakan warga Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU tersebut ditangkap di lokasi kejadian di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di sekitar belakang kantor Camat Bikomi Utara.

"Betul, pada saat itu, kami menangkap satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan yang mana tersangka itu berada di lokasi kejadian," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AA, ungkap Nelson, setengah ton lebih BBM tersebut ternyata milik seorang perempuan tua bernama Viktoria Eka (50).

Bedasarkan keterangan tersangka AA pula bahwa dirinya bersama dengan enam rekannya diupah sebesar Rp. 25.000 untuk sekali angkut dengan cara dipikul dari rumah Viktoria Eko menuju lokasi penyelundupan Gunung Putih/Naijamuti.

"Seluruh BBM jenis bensin dan Solar yang telah diamankan adalah milik itu milik Viktoria Eko. AA dan enam tersangka lainnya disuru pikul melalui jalan tikus, dan untuk sekali jalan diupah sebesar Rp. 25 ribu," jelasnya.

Nelson menambahkan, setelah mengamankan BBM, ratusan liter barang bukti tersebut sempat diamankan di Pos Pol Napan. Namun keesokan harinya, ratusan liter BBM tersebut langsung diamankan ke Mapolres TTU untuk diproaes lebih lanjut.

Bawaslu NTT Minta KPU Desain Tahapan Pilkada yang Berpotensi Kontak Fisik

Wabah Covid-19, Bupati Flotim Batalkan Gerakan Bale Nagi Hadiri Perayaan Semana Santa

STKIP Soe Tiadakan Kuliah Tatap Muka 14 Hari Kedepan, Antisipasi Penyebaran Corona

"Barang bukti udah di dorong ke Polres. Kita sudah amankan di Polres TTU," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini