Pilkada serentak 2020

PPKD Harus Profesional, Jaga Integritas dan Netralitas

Penulis: Aris Ninu
Editor: Apolonia Matilde
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM|RUTENG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Manggarai meminta Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa ( PPKD) se-Kecamatan Cibal diminta menjaga integritas dan netralitas.

PPKD dituntut bekerja profesional sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan-undangan.

Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan Cibal, Siprianus Anggal, SP, saat melantik 17 Pengawas Pemilihan Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Cibal di Aula Kantor Kecamatan Cibal di Pagal, Sabtu (14/3).

Ramalan Zodiak Rabu 18 Maret 2020 Cinta Karier Keuangan, Virgo Komunikasi Dengan Pasangan Bermasalah

Anggal mengatakan, Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa agar melakukan pengawasan secara masif pada setiap tahapan, sebab wilayah Manggarai dikategorikan rawan tinggi dari sisi Indeks Kerawanan Pemilu.

"Pengawas Kelurahan/Desa terpilih merupakan murni hasil seleksi berdasarkan juknis pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa dan melalui proses seleksi terbuka yang bisa dipertanggungjawabkan.

Karena itu, sebagai orang-orang pilihan, kita dituntut menjaga marwah Bawaslu dalam Pemilihan Bupati Wakil Bupati Manggarai 2020," kata Anggal.

Anggal menegaskan, penetapan Pengawas Kelurahan/Desa terpilih tersebut melalui mekanisme yang sangat panjang dalam setiap tahapannya sehingga dalam proses ada suka dukanya.

Pemain Persib Ini Musim Lalu Tenggelam, Kini Menjelma Jadi Andalan Maung Bandung di Liga 1 Siapa Dia

"Tetapi kami tetap optimis bahwa Pengawas Kelurahan/Desa terpilih siap bekerja dan mengawasi segala tahapan-tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Manggarai sejak dilantik hingga berakhirnya masa tugas.

Tugas pengawasan tidak hanya semata-mata dilakukan oleh Pengawas, tetapi juga dilakukan oleh semua elemen masyarakat.

Kita sebagai pengawas juga akan di awasi oleh masyarakat, karena itu tetap jaga integritas, profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan amanah ini," paparnya.

Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus H Manah, menyampaikan moment pelantikan menjadi momentum awal bagi Pengawas Kelurahan/Desa untuk mewujudnyatakan komitmen sesuai pernyataan yang terungkap dalam pengambilan sumpah janji jabatan.

ZODIAK ASMARA - Ramalan Zodiak Asmara Rabu 18 Maret 2020 Taurus Romantis, Scorpio Jaga Kata-katamu!

Ia juga menegaskan, tugas Pengawas Pemilihan Kelurahan Desa harus disadari sebagai tugas pengabdian bagi bangsa dan negara di bidang penyelenggara pemilu khususnya kepengawasan.

Karena itu, ujar Manah, tugas tersebut bukan tugas yang mudah, tetapi tugas mulian.

"Bagaimana wujud nyata kita turut serta merawat demokrasi, yaitu dengan cara berkontribusi dengan menjadi penyelenggara pemilihan yang jujur, adil, berintegritas dan memberi kepastian hukum kepada setiap proses, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi kita semakin baik dan meningkat," kata Manah.

Pesan WHO, Jangan Memerangi Virus Corona dalam Keadaan Buta, Tapi Segera Lakukan Hal Ini

Menurutnya, Pemilu masih menjadi mekanisme demokrasi yang paling baik di dunia. Sekalipun banyak pihak yang mengkritik bahwa demokrasi dalam bentuk Pemilu dan Pemilihan masih terlampau prosedural dan mengabaikan substansi demokrasi.

"Seperti apapun kelemahannya, Pemilu dan Pemilihan masih menjadi mekanisme paling demokratis dan paling damai dalam peralihan kekuasaan.

Karena itu, sebagai Penyelenggara Pemilu, kita dituntut untuk turut merawat demokrasi dengan menciptakan Pemilu atau Pemilihan yang berkualitas baik dari sisi proses maupun hasil," ujar Manah.

Ia mengajak jajaran Pengawas Pemilihan untuk menggalakkan pola pengawasan partisipatif dimana Pengawas Pemilihan adalah penyelenggaranya dan masyarakat adalah pengawasnya.

Gugatan Class Action Diterima, Anies Baswedan Dituntut Rp 1 Triliun oleh Korban Banjir Jakarta

"Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat belum bisa berjalan efektif. Tugas pengawasan yang diemban oleh Pengawas Kelurahan/Desa adalah tugas pengawasan masyarakat yang melembaga.

Karena itu masyarakat harus didorong berpartisipasi dalam pengawasan. Karena sesungguhnya kita hanyalah penyelenggara dan masyarakat adalah pengawasnya. Itulah konsep pengawasan partisipatif," terang Manah.

Dalam pelaksanaan Pemilihan, Bawaslu hadir bukan hanya sekedar sebagai pengawas tetapi memberi kepastian hukum kepada setiap proses tahapan Pemilihan.

"Karena itu sebagai Pengawas Pemilihan saya berharap Pengawas Kelurahan/Desa terpilih harus profesional, bersih, jujur dan netral. Pengawas harus bisa jaga diri, jaga perilaku, kedepankan netralitas dan independensi. Kita bekerja dalam satu bingkai yang namanya Badan Pengawas Pemilu. Jaga marwah Bawaslu dengan cara itu," ungkapnya tegas.

KKB Papua Bakar Gereja, Kapolda Waterpauw Sebut Kalau Benar Itu Kekejaman & Kekerasan Manusia

Ia mengingatkan, tugas Pengawas Pemilihan itu tidak mudah, oleh karena itu persiapkan diri sebaik mugkin dan bekali diri dengan aturan serta sering-sering membangun komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan Panwascam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus H Manah beserta jajaran, Kepala Sekretariat Panwascam Cibal beserta jajaran, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Cibal, Perwakilan Polsek Cibal, Oktha, serta Pater Aba, OFM, selaku tokoh agama di Kecamatan Cibal. (*)

Berita Terkini