Pasien DBD Dari Keluarga Kurang Mampu Tidak Dipungut Biaya di RSUD Atambua

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Belu, Willybrodus Lay menjenguk dan mengecek kondisi pasien deman berdarah dengue (DBD) di RSUD Mgr. Gabriel Manek, Kamis (12/3/2020).

POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS

JENGUK PASIEN---Bupati Belu, Willybrodus Lay menjenguk dan mengecek kondisi pasien deman berdarah dengue (DBD) di RSUD Mgr. Gabriel Manek, Kamis (12/3/2020).

Pasien DBD Dari Keluarga Kurang Mampu Tidak Dipungut Biaya di RSUD Atambua

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Belu yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak dipungut biaya di RSUD Atambua.

Kebijakan ini merupakan langka Pemerintah Kabupaten Belu di bawah kepemimpinan Bupati Willy Lay dan Wabup J.T Ose Luan untuk membantu masyarakat Belu yang kurang mampu dalam mendapat pelayanan kesehatan.

Mengingat DBD sudah mewabah di Kabupaten Belu sehingga negara dalam hal ini Pemkab Belu harus hadir dalam situasi seperti ini.

Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H mengatakan hal ini kepada para pasien dan kepada wartawan saat menjenguk para pasien DBD di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD, Kamis (12/3/2020).

Bupati Willy Lay yang kenal dengan sosok ramah itu terlebih dahulu menjenguk pasien DBD satu per satu di Ruang Anak dan ruang Tulip selama kurang lebih dua jam, dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita. Bupati didampingi Kadis Kesehatan, dr. Joice Manek dan Direktur RSUD Atambua, dr. Bathseba Elena Corputty, MRS.

Dalam kesempatan itu, Bupati Willy menanyakan keluarga tentang identitas pasien, alamat pasien dan kepemilikan jaminan kesehatan. Bupati Willy juga sempat bercakap-cakap dengan beberapa pasien.

Di hadapan Bupati Willy Lay, sejumlah keluarga pasien mengaku pelayanan di RSUD Atambua bagus. Ada sejumlah pasien yang memiliki BPJS dan ada pula yang belum memiliki kartu jaminanan kesehatan (JKN).

Pasien yang mengaku belum memiliki JKN, Bupati Willy Lay langsung merespon dan memberitahu kepada Direktur RSUD Atambua agar pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak dipungut biaya.

Bupati meminta keluarga pasien yang benar-benar tidak mampu agar segera mengurus surat keterangan keluarga tidak mampu di desa/kelurahan masing-masing dan diserahkan kepada rumah sakit sehingga pasien tidak dipungut biaya.

Mendapat penjelasan demikian, keluarga pasien dengan rasa senang dan sambil tersenyum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Belu.

"Terima kasih Bapak. Terima kasih Bapak Bupati yang sudah bantu kami", ungkap sejumlah keluarga pasien dengan penuh rasa syukur.

Bupati Willy Lay juga sudah memerintahkan Kabag Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Belu untuk menyurati seluruh camat dan kepala desa agar memberikan pelayanan segera bagi masyarakat yang membutuhkan surat keterangan keluarga tidak mampu. Dihimbau kepada para camat dan kepala desa agar tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Halaman
12

Berita Terkini