Perang Tanding di Adonara

Pertikaian   Lahan di Pulau  Adonara,  Warga  Cendrung  Percaya Hukum Adat

Penulis: Eugenius Moa
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

korban dalam pertikaian masalah tanah di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Kamis (5/3/2020). Area lampiran

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA--- Wakil  Bupati   Flotim, Agus Payong Boli  menyesalkan  kembali jatuhnya  korban  jiwa  dalam pertikaian   perebutan  lahan  di   Wulen  Wata,  Desa  Sandosi, Kecamatan  Witihama,  Pulau   Adonara, Kabupaten  Flotim, Kamis   (5/3/2020)  sekitar  pukul 10.00  Wita.

Agus   Boli  mengakui  sering  muncul pertikaian  masalah  tanah di  wilayahnya.

Anggota Polres Lemata persiapan berangkat ke Adonara wilayah hukum Polres Flores Timur (POS KUPANG/RICKO WAWO)

“Di Adonara  kadang hukum formil tidak dipercayai dan masyarakat  cenderung memakai metode adat  pembuktian kebenaran lewat perang, sehingga ada istilah Lamaholot "moen, deino; moen hala tobano  (engkau  benar maka bertahan, engkau  salah  maka jatuh," kata  Agus   kepada   pos-kupang.com,  Kamis malam.

Persib Bandung vs Arema FC, Bobotoh Dapat 2.200 Tiket, Aremania ? Bentrok Mantan Pemain Maung?

Ia  mengatakan, pemerintah selalu memberi pemahaman hukum bersama aparat penegak hukum, tetapi  masyarakat lebih patuh pada hukum adat Lamaholot.  (laporan  wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).

Atas Permintaan Kapolres Flotim kepada Kapolres Lembata untuk melaksanakan BKO ke wilayah hukum Polres Flotim atas kejadian konflik antara suku Lamatokan dan suku Kwaelaga, di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Kamis (5/3/2020).   (Foto/Humas Polres Lembata/)
korban dalam pertikaian masalah tanah di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Kamis (5/3/2020). Area lampiran (istimewa)

 
 
 
Area lampiran
 
 
 

Berita Terkini