Stefanus Kou dari Yabiku Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengatakan, peran pemerintah dalam mengintegrasikan SDGs 1,5,8 ke desa-des di TTU sudah dilakukan namun belum maksimal.
“Hampir semua desa belum secara langsung menerapkan SDGs 159 di setiap desa. Kendalanya dari pemerintah belum lakukan sosialisasi. Ada beberapa kepala desa yang menganggap masih baru SDGs bahkan ada SKPD terkait yang juga menganggap DGs adalah hal baru padahal hal ini bukan hal baru,” kata Stef.
Karenanya Stefanus Kou berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi SDGs 1, 5, 8 ke desa-desa.
Kepala Desa Nukbaun, Samuel Otemusu, SH mengaku belum tahu dan belum paham tentang SDGs 1, 5, 8. Karenanya dia merasa beruntung karena hari ini dia mengikuti workshop yang membahas soal SDGs 1, 5, 8.
"Saya belum tahu dan belu mengerti apa yang dimaksud SDGs 1,5,8 ini. 2 hari lalu saya bertemu dengan koordinator Timor Adil Setara NTT, ibu Ansy, yang mengatakan soal SDGs 1,5,8 saat itu saya mau tanya tapi tidak sempat. Ternyata hari ini saya bisa ikut workshop ini, dan bisa menjawab pertanyaan saya," kata Samuel Otemusu.
Menurut Samuel Otemusu, di desanya sudah ada praktek tentang SDGs 1,5,8 namun belum banyak. "DI bidang keagamaan ada manjelis perempuan, di pemerintahan perangkat desa juga ada kaur perempuan, namun kapasitasnya mesti di tingkatkan," kata Samuel Otemusu.
Hal senada disampaikan Pdt. Ancy Henuk Foeh, Dip,Th, bahwa banyak perempuan yang sudah berada di majelis gereja dan di bidang PKK.
"Perempuan sudah banyak terlibat dalam kegiatan pembangunan di desa, di mejelis gereja, di PKK dan juga ada kegiatan kelompok tenun ikat dan kuliner. Ke depan semoga ada peningkatan kapasitas perempuan di desa," kata Samuel Otemusu.
Crescentia Assan dari Bapelitbang NTT menjelaskan soal program dan implementasi SDGs di Provinsi NTT. Menurut Crescentia Assan, Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Tanggal 25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Kurang lebih 193 kepala negara hadir, termasuk Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut mengesahkan Agenda SDGs.
Tema yang diusung saat itu yakni "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan". Dan SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs.
Menurut Crescentia Assan, prinsip utama SDGs yakni Tidak Meninggalkan Satu Orangpun alias Leave No One Behind.
"Tidak Meninggalkan Satu Orangpun merupakan Prinsip utama SDGs. Artinya bahwa SDGs harus bisa menjawab dua hal yaitu, Keadilan Prosedural yaitu sejauh mana seluruh pihak terutama yang selama ini tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan Keadilan Subtansial yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat atau mampu menjawab persoalan-persoalan warga terutama kelompok tertinggal," kata Crescentia Assan. (poskupangwiki.com, novemy leo)
Berikut foto-foto kegiatan Workshop diabadikan POSKUPAG.COM