Menko Polhukam Mahfud Ungkap 2 Ancaman Kedaulatan Indonesia Berdasarkan Analisis Prabowo

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019).

Menko Polhukam Mahfud MS ungkap 2 ancaman kedaulatan Indonesia berdasarkan analisis Prabowo Subianto

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada dua ancaman kedaulatan di wilayah teritorial Indonesia. Ini berdasarkan analisis yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Saat ini ada dua yang menjadi ancaman teritorial Indonesia berdasarkan analisis Menhan," ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Longsor di Jalan Provinsi Atambua-Wedomu, Ini Tanggapan Anggota DPRD NTT Dapil Belu

Pertama, kata dia, ancaman di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan. "Karena di situ ada klaim dari China yang di dalam konteks hukum internasional itu tidak ada. Itu klaim sejarah dan hak tradisional yang katanya sudah ribuan tahun lalu orang China terbiasa mencari ikan di Laut China Selatan," tutur Mahfud.

Padahal, apa yang dilakukan China itu melanggar hak berdaulat Indonesia. Mahfud juga menyebut hal tersebut ancaman terhadap teritori Indonesia.

185 Peserta Bertarung Dalam Kejuaraan Taekwondo Antar Dojang UTI Pro Kota Kupang

Dia pun mengingatkan ancaman China tidak bisa dihadapi dengan adu kekuatan. Secara hitungan matematis, jika perang fisik dengan China terjadi, dipastikan Indonesia akan kalah.

"Penduduk China 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis ya kita bisa kalah, tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, Indonesia akan tetap mempertahankan wilayah perairan Natuna Utara itu sebagaimana amanat konstitusi.

"Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritoritorial," kata dia.

Ia juga mengatakan, ancaman teritorial yang kedua datang dari Papua, yakni isu papua merdeka.

Menurut Mahfud, ancaman di Papua tidak bisa dihadapi secara militer. Dia menyebut pemerintah harus menjaga HAM di Papua.

"Saudara sekalian kita harus menjaga HAM sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan," ucap Mahfud.

Pemerintah, menurut dia, tidak akan melakukan operasi militer di Papua. "Karena kalau sudah disebut operasi militer nanti (merujuk ke) pelanggaran HAM dunia internasional akan menyorot itu. Dua hal inilah yang harus kita jaga dengan hati-hati," kata Mahfud. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Ungkap 2 Ancaman Kedaulatan Indonesia Berdasarkan Analisis Prabowo",

Berita Terkini