VIDEO - Warga Besipae Ajak Satpol PP Propinsi NTT, Sumpah Makan Tanah. Ini Pemicunya
POS-KUPANG.COM, SOE – VIDEO - Warga Besipae Ajak Satpol PP Propinsi NTT, Sumpah Makan Tanah. Ini Pemicunya
Dua tua adat Besipae, Imanuel Tampani dan Niko Manao menantang anggota Satpol PP Propinsi NTT dan Sony Libing, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Propinsi NTT untuk melakukan sumpah makan tanah.
Jika tanah Besipae merupakan milik Pemprov NTT, maka tidak akan terjadi apa-apa dengan anggota Satpol PP dan Sony Libing pasca melakukan penertiban.
Tetapi jika tanah tersebut merupakan tanah warga Besipae, maka anggota Satpol PP dan Sony Libing tidak akan pulang dengan selamat sampai ke rumah.
• VIDEO: Perempuan Pencari Kayu Bakar di Belu, Temukan Bom Aktif, Diduga Sisa Perang Dunia Ke-2
• VIDEO: 4 Kantor PLN di Ende Terbakar Bersamaan, Untung Para Pegawai Cepat Memadamkannya
• VIDEO: Secara Sukarela, Haji Arifin dan Pua Abama di Ende, Serahkan Tanah Kepada TNI
" Kalau berani kita sumpah makan tanah. Kalau ini memang tanah Pemda maka tanah akan makan kami. Tetapi kalau ini bukan tanah Pemprov NTT maka tanah akan makan bapa semua yang hari ini datang lakukan penertiban," ujar keduanya sambil mengambil tanah dan memasukan kedalam mulut masing-masing.
Tantangan dari Tampani dan Manao tak digubris oleh satpol PP yang terus melakukan penertiban. Sony Libing pun nampak tak menghiraukan tantangan tersebut. Sony yang dikawal ketat enam orang anggota Brimob bersenjata lengkap tampak santai menanggapi tantangan tersebut.
Melihat tantangannya tak digubris, Tampani dan Manao semakin menjadi-jadi. Keduanya dengan suara tegas mengatakan, siap melawan hingga mati.
Bahkan, duanya mencoba memprovokasi anggota kepolisian dengan meminta untuk ditampar, namun tak digubris.
Keduanya memastikan warga Besipae akan tetap mendiami kawasan Besipae. Warga kompak tidak akan keluar dari kawasan Besipae yang disebut sebagai tanah mereka walau tak mampu menunjukkan sertifikat hak milik.
"Ini tanah ulat yang diberikan kepada Pemprov NTT waktu tahun 1982 untuk kerja sama dengan Australia guna pengembangan ternak. Namun setelah program itu selesai, warga menolak untuk diperpanjang sertifikatnya. Namun tiba-tiba pemerintah propinsi sudah pegang sertifikat hak pakai atas tanah tersebut. Itu bagaimana bisa? Padahal kami sudah menolak diperpanjang. Oleh sebab itu, kami tidak akan keluar dari Besipae," tegas keduanya.
Tak hanya dua tetua adat itu yang menolak pemerintah menertibkan asset itu.
Anak-anak dan ibu-ibu juga berdiri sambil berpegangan tangan berusaha menghadang petugas Satpol PP Kabupaten TTS yang hendak melakukan penertiban di mes milik peternakan di UPT Besipae yang saat ini dihuni warga Besipae, Senin (17/2/2020) siang. Anggota Satpol PP datang bersama anggota dari Polres dan Kodim TTS yang datang guna melakukan pengamanan.
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK dan Dandim TTS, Letkol (Czi) Koerniawan Pramulyo turun tangan langsung memimpin pengamanan proses penertiban aset Propinsi tersebut. Sebelum proses penertiban berlangsung, Kapolres Ariasandy sempat memberikan arahan kepada masyarakat terkait kehadiran anggota TNI-Polri dalam proses penertiban tersebut. Ia menegaskan, kehadiran anggota TNI-Polri hanya untuk mengamankan proses penertiban dan memastikan tidak terjadi perbuatan pidana.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menempuh proses hukum seandainya merasa jika tanah Besipae merupakan tanah milik warga.