Dana Pensiun PNS Rp 1,5 Miliar Disusul Menpan RB, Dasco: Setuju kalau Ada Uangnya
POS KUPANG.COM -- Masa pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan akhir dari pengabdian pada negara secara formal
Namun masih anyak PNS yang kebingungan akan melakukan apa setelah pensiun nanti, bahkan tidak sedikit yang belum memiliki rumah pribadi
Sehingga direncanakan PNS akan mendapat uang pensiun Rp 1 Miliar saat pensiun nanti
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengenai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) mendapatkan dana pensiun sebesar Rp 1 miliar.
"Kalau saya sih setuju, kalau uangnya ada pasti setuju," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
• Lawan Israel, Hamas Gunakan Wanita Cantik , Retas Ponsel Tentara Yahudi, Komandan Zionis Pusing
• Suami BCL Ashraf Sinclair Meninggal Mendadak Karena ini,Para Pesohor Termauk Putra SBY Ikut Melayat
• RAMALAN ZODIAK Besok Rabu 19 Februari 2020: Leo Kehilangan Cinta Sejati, Scorpio Jatuh Cinta
Kendati demikian, Dasco meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi keuangan negara sebelum merealisasikan kebijakan dana pensiun sebesar Rp 1 miliar.
"Ya itu sebenarnyakan usul yang bagus, tapi nanti kita lihat pertimbangan keuangan bagaimana, kita kan itu mesti dikaji dengan kajian yang lebih matang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada PNS yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 1 miliar.
Wacana tersebut sudah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tjahjo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini.
"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Tjahjo mengatakan, pemberian tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN. Sebab, menurut Tjahjo, uang pensiun yang didapat para ASN belum sesuai dengan jabatan mereka terakhir.
* Besaran Gaji PNS dan TNI POLRI
POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah memutuskan tak ada kenaikan gaji untuk PNS dan pegawai pemerintah lainnya pada tahun 2020 ini.
Meski demikian, Presiden Jokowi tetap punya kado istimewa untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan di tahun ini.