12.Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
13. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
14. Panitia tidak menyediakan lahan parkir baik untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.
15. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.