Saat Penggerebekan PSK Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan UU ITE ," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade membantah penggrebekan terhadap Pekerjaan Seks Komersial ( PSK) di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.
Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.
Dia mengaku, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi.
• Siswi SD Asmarani Juara Lomba Lari 21 KmTak Dapat Hadia, Hotman Paris Siap Beri Hadiah,Tak Manusiawi
• 5 Artis Cantik Indonesia Ternyata Dokter, PIntar dan Berbakat, Ada yang Jago Main Alat Musik Harpa
• Veronica Tan Dipuji Natizen Sebut Semakin Cantik, Eks Ahok Kini Tak Sendiri dan Bakal Nikah Lagi?
• Ini Sosok Polwan yang Viral Bripda Yosia yang Berani Menyamar untuk Ungkap Bos Besar PengedarNarkoba
• KABAR DUKA RIP, Istri Chrisye Yanti Noor IMeninggal Dunia, Ini 4 Fakta Sosok Chrisye
"Nah saya menyaksikan saja, yang menangkap kan polisi bukan saya. Sudah tersangka, tersangkanya ada dua, mucikari dan pelaku," ujarnya.
Menurut dia, warga sengaja memesan PSK tersebut dan ajudannya meminjamkan kamar untuk mengungkap adanya praktek prostitusi online.
Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.
"Nah, ajudan saya memang sudah ada kamar di situ (Hotel), karena warga yang memesan tidak punya waktu lagi untuk memesan kamar, karena cewek itu minta bukti kamarnya, di mana dipinjam kamar ajudan saya," ujarnya
7 Fakta Baru Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan hingga PHRI Tempuh Jalur Hukum
Kasus penggerebekan PSK online dan mucikarinya di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (26/1/2020) lalu, yang dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade terus menuai polemik.
Kalangan perhotelan Sumbar yang diwakili Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar tidak terima dengan kegiatan yang dilakukan oleh Andre.
Menurut Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Maka dari itu, pihaknya berencana menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.