"Kalau cina bukan pengungsi, tetapi sesuai dengan aturan keimigrasian maka kita harus dalami sesuai dengan undang undang," jelas Sjachril.
Sjachril bahkan membenarkan dugaan bahwa ke-enam WNA asal China tersebut akan diselundupkan ke Australia melalui Kupang NTT. "Iya, kemungkinan seperti itu, kesana (penyelundupan)," katanya membenarkan.
• Renungan Harian Katolik Kamis 30 Januari 2020 Yang Mempunyai, Diberi ! Markus 4: 21-25
• Kodim 1618 TTU Salurkan Air Bersih ke Pos Napan
Enam WNA China tersebut gagal diselundupkan ke Australia setelah ditemukan oleh Coast Guard Australia dan dihalau kembali ke perairan Indonesia dengan berganti kapal kayu.
Saat memasuki perairan Perairan Laut Desa Faifua tersebut, mereka kehabisan bahan bakar dan terpaksa melehoy jangkar hingga ditemukan dan diamankan petugas gabungan dari Pos Polairud Polres Rote Ndao dan Pos AL Papela Lanal Rote Ndao. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )