Kepala BPS NTT Darwis Sitorus Saat Lakukan Sosialisasi: Ini yang Berubah dari IHK NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Indeks Harga Konsumen ( IHK) ialah angka inflasi yang dirilis setiap awal bulan dihitung berdasarkan perubahan IHK. Dalam proses pemutakhiran tahun dasarnya dilaksanakan Survei Biaya Hidup ( SBH) pada tahun 2018 yang lalu. Sehingga penyajian IHK tahun 2020 sudah menggunakan tahun dasar 2018=100.
Kegunaan IHK yaitu indeksasi upah/gaji, indikator moneter/perkembangan nilai uang, asumsi APBN dan salah satu indikator bagi pemerintah untuk melihat pertumbuhan ekonomi.
• Astaga! Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Sikka Naik 12 Persen
Demikian disampaikan Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus pada Sosialisasi Penggunaan Diagram Timbang Baru Paket Komoditas 2018=100 dalam perhitungan inflasi dan Nilai Tukar Petani (NTP) di Aula Lantai II Kantor BPS NTT, Kamis (30/1/2020).
Ia menjelaskan NTP menunjukkan daya tukar dari nilai produk pertanian yang dihasilkan terhadap biaya produksi dan barang/jasa yang dikonsumsi.
NTP diperoleh dari perbandingan antara index harga yang diterima petani terhadap index harga yang dibayar petani dikalikan angka 100.
• Pemkab Lembata Mulai Rancang Pilkades 2021
Cakupannya NTP tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan. Pemutar kiran tahun dasar NTT dilakukan melalui survei penyempurnaan diagram timbang NTP tahun 2017 dan dimutakhirkan pada tahun 2018.
Pemutakhiran tahun dasar dilakukan karena perubahan pola konsumsi masyarakat, pemutakhiran paket komoditas, pemutakhiran diagram timbang, perubahan struktur sektor pertanian dan penyempurnaan metodologi sesuai standar internasional.
Ia mengatakan yang berubah dengan IHK di NTT yaitu cakupan kota IHK awalnya dua kota pada tahun 2012 menjadi tiga kota di tahun 2018, paket komoditas tahun 2012, 430 komoditas menjadi 447 komoditas di tahun 2018, cakupan sampel 2.800 rumah tangga menjadi 4.000 rumah tangga, klasifikasi internasional COICOP 1999 modified 2012 menjadi COICOP 2018, penghitungan aritmatik menjadi geometri, proporsi nilai konsumsi di tahun 2012 makanan 38,20 persen, 2018, 37,39% dan non makanan 61,97% di 2012 dan 2018, 62,61 persen.
Ia menyebutkan klasifikasi pengeluaran IHK tahun 2012 yaitu bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, air, listrik gas dan bahan bakar, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan olahraga, transport, komunikasi dan jasa keuangan.
Sedangkan pihak IHK tahun 2018 yaitu makanan, minuman, tembakau, pakaian dan alas kaki, perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kesehatan transportasi, informasi komunikasi dan jasa keuangan, rekreasi olahraga dan budaya, pendidikan, penyediaan makanan dan minuman atau restoran, perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Ia menjelaskan terkait pemutakhiran diagram timbang berdasarkan Survei Biaya Hidup (2018).
Tujuan SBH 2018 adalah untuk mendapatkan data nilai konsumsi dasar, keterangan tentang profil sosial ekonomi rumah tangga perkotaan, memperoleh paket komoditas dan diagram timbang untuk memperbaharui IHK tahun dasar 2012, melengkapi data yang diperlukan untuk menghimpun pendapatan regional dan nasional dan digunakan sebagai bahan penelitian dan analisis perekonomian.
SBH 2012 taun dasar 2012=100 mencakup dua kota yaitu Kupang dan Maumere. Cakupan sampel 280 blok sensus dan 2.800 rumah tangga. Paket komoditas untuk kota Kupang 390 dan Kota Maumere 318.
Proporsi nilai konsumsi untuk kota Kupang di pada makanan 38,03% yang terdiri dari bahan makanan 25,2% makanan jadi minuman rokok dan tembakau 12,84% dan non makanan 61,97%.
SBH 2012 taun dasar 2018=100 mencakup tiga kota yaitu Kupang, Maumere dan Waingapu. Cakupan sampel 400 blok sensus dan 4.000 rumah tangga.
Paket komoditas untuk kota Kupang 404, Kota Maumere 329 dan Waingapu 249. Proporsi nilai konsumsi untuk kota Kupang pada makanan 37,39% terdiri dari bahan makanan 23,05%, makanan jadi minuman rokok dan tembakau 8 05% dan Restoran 6,29%, nonmakanan 62,61 persen.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)