Cucu Soeharto Ari Sigit Diperiksa Polisi, Terima Rp3M dari Memiles, Istrinya Kembalikan 2 Alphard

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cucu Soeharto, Ari Sigit Diperiksa Polisi, Terima Uang Rp 3 M dari Memiles Perusahaan Investasi Bodong, Istrinya Kembalikan Mobil Alphard

Namun hal itu masih masuk dalam kewenangan pihak penyidik dalam memprosesnya.

"Rencananya begitu," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).

Rencana pengembalian itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Nanti dikabarkan, setelah diterima dan dilakukan proses penyitaan dari penyidik," pungkasnya. 

Jadi Konsultan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim terus mendalami peran Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit dalam investasi MeMiles.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mendalami sebagai apa Ari Sigit di struktur PT Kam and Kam, hingga dirinya bisa mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar.

"Dalam pengakuan maupun berita acara pemeriksaan, Ari Sigit mengaku sebagai konsultan, tapi konsultan yang bagaimana, dan bukti konkretnya masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Ari Sigit diminta menjadi konsultan oleh tersangka KTM.

"Ada pertemuan antara Ari Sigit dan Ari Sigit, dan KTM meminta Ari Sigit menjadi konsultan," terangnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim memeriksa Ari Sigit sebagai saksi dalam kasus investasi MeMiles, Rabu (22/1/2020).

Istri dan ibunya yang semula dijadwalkan hadir, berhalangan karena alasan sakit.

Kasus investasi bodong MeMiles, polisi menyita dua mobil Toyota Alphard warna hitam bernopol B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ milik istri dan ibu Ari Sigit.

Kedua mobil tersebut disita karena merupakan reward atau pemberian dari PT Kam and Kam selaku pengelola MeMiles kepada kedua anggota keluarga Cendana yang merupakan member MeMiles.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.

Halaman
123

Berita Terkini