Berkas Perkara Illegal Logging Diserahkan ke Kejari TTU

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan

Sekira pukul 14:00 Wita, dua anggota Buser Polres TTU dan anggota Polsek Biboki Selatan tiba di lokasi kejadian dan menemukan keempat terduga pelaku.

Setelah menemukan keempat terduga pelaku penebangan kayu tersebut, polisi lalu mengamankan para pelaku ke Polres TTU pada hari itu juga. Sementara untuk barang bukti berupa kayu masih berada di TKP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini