POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menata kawasan Pantai Kelapa Lima di depan Hotel Aston, terminal Kupang di Kelurahan Lai Lai Bissi Kopan (LLBK) dan Koridor III Jalan Frans Seda.
Anggaran yang dibutuhkan Rp 104 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN).
Penataan tiga lokasi yang akan menjadi icon baru Kota Kupang, dilaksanakan dalam tahun 2020 ini. Pemkot Kupang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi NTT.
Kepastian pembangunan tiga kawasan disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020). Sehari sebelumnya, Jefri mengikuti pertemuan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, membahas program penataan tiga kawasan tersebut.
Mantan anggota DPR RI ini menyebut anggaran untuk pembangunan mencapai Rp 104 miliar, bersumber dari APBN tahun anggaran 2020.
"Kita bahas soal penataan di lokasi-lokasi itu. Kita bersyukur anggaran untuk penataan tiga lokasi itu besar, mencapai kurang lebih 104 miliar," sebut Jefri.
• Jokowi Ubah Total Wajah Labuan Bajo
Jefri mengungkapkan, penataan tiga lokasi diawali dengan sosialisasi kepada elemen masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Aston, pada November 2019. Selain masyarakat, turut hadir Kepala BPPW NTT Herman Tobo ST, MSi dan Konsultan Ahli Andy Siswanto MSc, MArch Phd.
Hadir juga Tim Percepatan Pembangunan Kota Kupang, Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Angky La'ane, Ketua Karang Taruna Joni Sander Sanda dan Ketua LPM dari Kelurahan Kelapa Lima, Fatululi dan LLBK.
Suami Hilda Manafe ini menjelaskan, penataan pantai Kelapa Lima meliputi pengerjaan jetty pedagang, gazebo, toilet portable, plaza pedestrian, steping plaza dan open theater. Selain itu infrastruktur dan utilitas kawasan parkir dari parking struktur, tepi jalan dan parkir promenade.
• Rentetan Aksi Brutal Robby, Serang Sang Ayah dan Adik Hingga Tewaskan Keponakannya
Penataan kawasan Terminal Kupang mencakup jalan pesisir, coastal engine erring-seawall, penataan pantai sebagai structur seafront city.
Lokasi ini, lanjut Jefri, dijadikan alun-alun dengan fasilitas dua unit jetty pedagang berlantai dua, tiga unit gazebo Timor, lima unit gazebo sasando, gerbang view deck, dan renovasi satu view deck, satu promenade.
Berikutnya, pembangunan satu stepping plaza, serta ruang terbuka dengan plaza. Juga renovasi pier (dermaga) lama menjadi hiretage land mark untuk harbor (pelabuhan), perbaikan talud dan boulevard.
Sedangkan penataan Koridor III Jalan Frans Seda meliputi pembangunan boulevard, satu kolam retensi dan long storage dengan luas 1.200 meter persegi, kedalaman 0,8 meter dan volume 960 meter kubik. Selain itu, penataan drainase kawasan berupa saluran alami dengan penampang terbuka.
"Pemkot telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar dapat memberikan perhatian terhadap penataan ruang di kota kasih ini. Saya berharap pembangunan ini dapat dilakukan dengan baik, dan diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun," ujar Ketua DPD Partai Demokrat NTT ini.
Lurah Sosialisasi
Terpisah, Lurah Kelapa Lima Yustinus Kahan mengaku sudah mensosialisasi kepada PKL yang berada di depan Hotel Aston.
• Ignatius Genjot Rasio Elektrifikasi NTT, Bertekad Semua Rumah Tangga Berlistrik
Menurut Yustinus, PKL setuju dengan penataan ulang, namun tidak mau direlokasi. "Artinya selama proses pengerjaan berlangsung, mereka tetap berjualan, hanya pindah beberapa meter ke pantai," ujar Yustin, Jumat (17/1/2020).
PKL juga akan ditingkatkan keterampilannya. "Ini demi kebaikan dan kemajuan Kota Kupang. Ini juga demi PKL. Jadi yang saya paham dalam penataan ini, PKL justru menjadi bagian penting," katanya.
Yustinus mendukung upaya Pemkot Kupang menata lokasi di depan Hotel Aston, yang selama ini tidak tertata baik.
• Duh, Syahrini Dituduh Pakai Barang KW, Foto-foto Istri Reino Barack Bikin Heboh, Kepoin!
Hal senada disampaikan Lurah LLBK, Anastasia Manafe. Menurutnya, pihak kelurahan sudah melakukan sosialisasi. Perwakilan PKL mengikuti sosialisasi pada November 2019.
Anastasia belum tahu kapan penataan terminal Kupang dilaksanan. "Kalau sudah tau kapan pengerjaan, baru kita tentukan lokasi relokasi. Tapi nanti setelah pengerjaan, PKL kembali diakomodir di lokasi ini," ujar Anastasia.
PKL Setuju
PKL telah mendengar rencana Pemkot Kupang melakukan penataan. Hal ini diungkapkan Isai Rano, PKL di depan Hotel Aston.
Menurutnya, saat pengerjaan, pemerintah akan membangun lapak sementara, mundur sekitar 10 meter ke belakang dari tempat awal.
"Kemarin sudah ada sosialisasi dari pemerintah terkait relokasi. Mereka bikin lapak sementara di belakang duluan, setelah selesai kami pindah ke belakang, baru mereka benahi di sini" ujarnya.
Isai Rino sudah 10 tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia mengungkapkan, para pedagang sudah pernah membuat kesepakatan dengan Lurah Kelapa Lima mengenai pemanfaatan lahan.
"Kapan saja pemerintah mau pakai lahan ini kami siap, dengan perjanjian pemerintah menyiapkan tempat baru buat kami," kata Isai. Ia berharap tempat jualan mereka dirapikan, tidak romol seperti saat ini.
• Makin Lengket dengan Ryochin, Anak Indigo Sebut Luna Maya Sering Ketemu Mantan, Ariel NOAH?
Seorang penjual ikan juga sudah mendengar rencana pemkot menata lokasi di depan Hotel Aston. "Yang saya dengar kami tidak direlokasi ke tempat lain, hanya dipindahkan saja, tapi masih di area ini dan selama proses pembangunan kami tetap berjualan," katanya.
Dia setuju dengan penataan ulang karena lokasi tempat mereka berjualan sangat kotor, romol dan tidak teratur.
Warga RT 06 RW 03 Kelurahan Kelapa Lima, Nurliah menyambut positif rencana penataan PKL yang dilakukan pemerintah. Penjual ikan ini mengatakan, program penataan berdampak pada rasa nyaman dan penghasilan pedagang meningkat.
• Pengusaha yang Sering Booking Artis & Model Dibongkar Avriellia Shaqqila, Termasuk Vanessa Angel?
"Rencananya pemerintah Wali Kota, kita yang jual di sini mau geser ke belakang. Tetapi soal ini, kami hanya mendengar seputar informasi yang beredar di kalangan penjual ikan di sini," ucap Nurliah, Selasa (21/1/2020).
Menurut Nurliah, penataan kota merupakan langkah bagus dari pemerintah Kota Kupang, tidak mengesampingkan para pedagang, termasuk penjual ikan.
"Saya berharap ke depannya, area ini lebih rapi. Supaya kita bisa jualan di sini lebih nyaman. Kalau bisa, dibuat seperti pasar malam begitu, biar lebih banyak pengunjung yang datang beli ikan," harap Nurliah.
• Ayah dan Anak Rebutan Janda Cantik, Nyawa jadi Taruhannya
Warga RT 13 RW 06 Kelurahan Kelapa Lima, Santi Ngaru mendukung program Wali Kota Kupang. Santi setuju kawasan di depan Hotel Aston dilakukan penataan.
"Kami sangat mendukung program Pak Wali Kota. Karena hal ini sangat membantu memberi rasa nyaman bagi pedagang kecil seperti kami," ucapnya.
PKL di Pantai Tedys, Hendrina Mau mendapat informasi bahwa pedagang akan direlokasi. "Kami belum tau kalau ini akan direlokasi, karena belum ada sosialisasi dari lurah atau pemerintah terkait," katanya.
Pedagang lainnya, Putri Kore berharap tempat jualan penataan ulang dan relokasi ia berharap agar Pemerintah memberikan tempat yang layak, karena selama ini Tedys merupakan tempat mereka mengais rezeki.
"Semoga lapak jualan kami ditata lebih baik. Kami tidak usah dipindahkan karena tempat ini sudah lama dan menjadi icon Kota Kupang juga, rasanya akan aneh kalau pengunjung pergi ke Tedys tanpa ada suguhan kuliner yang selama ini sudah terkenal," ujar Putri.
Ketua Asosiasi Pedagang Ikan dan Kuliner Kelurahan Kelapa Lima, Angki La Ane, SSos mendukung penataan ulang asalkan tidak merugikan PKL.
• Honorer Bakal Dihapus Pemerintah, Bakal Digantikan dengan Ini, Intip Alasan dan Fakta-faktanya
"Sudah disampaikan dan kami dukung. Karena ini mau ditata ulang supaya lebih baik, tetapi selama proses penataan kami tidak direlokasi. Kami tetap berjualan, hanya diatur supaya lancar," tandas Angki saat ditemui, Selasa (21/1/2020).
Menurut Angki, pihaknya sudah mengikuti sosialisasi pada November 2019 lalu, disampaikan pihak Kementerian PUPR.
Angki mengatakan, di lokasi tempat mereka menjual ikan dan kuliner akan dibangun semacam rumah besar berjumlah empat unit. Di dalamnya ada 21 lapak untuk PKL berjualan.
Selain itu dibangun gazebo, tanggul dan jogging track. "Saya lihat rencana penataan ini bagus, jadi kami mendukung. Saya harap dengan penataan yang lebih baik semakin banyak pengunjung dan pembeli," ujarnya.
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 23 Januari Aries Perhatian, Scorpio Dilema, Pisces Terima Kabar Baik
Angki menyebut jumlah anggota APIK sebanyak 200 orang. Mereka berjualan di atas lapak sederhana. Bahkan, satu lapak ditempati dua PKL. "Satunya jual ikan, satunya jual kuliner ikan panggang. Kami ingin dengan penataan ulang, tempat ini menjadi lebih baik dan penghasilan kami bisa meningkat," katanya.
Alokasi Ruang PKL
Pengamat perkotaan, Ir Robertus M Rayawulan, MT mengatakan, apapun yang dilakukan oleh Pemkot Kupang terkait penataan tersebut harus memperhatikan sebanyak empat hal.
Pertama, persoalan sektor informal dimanapun tidak terletak pada keinformalannya, tetapi keinformalan yang tumbuh sebagai upaya kaum papah mempertahankan hidup.
Kedua, sektor informal jangan semata-mata dilihat sebagai masalah. Tapi harus dilihat sebagai bagian dari pemecahan masalah perekonomian kota. Bahkan dalam situasi krisis sektor informal justru hadir sebaga katup pengaman.
Ketiga, yang harus diingat adalah di dalam perekonomian kota yang dualistis saat ini, kehadiran sektor informal merupakan kebutuhan nyata yang tidak dapat dihindari.
"Hal keempat adalah perilaku sektor informal kota seringkali sulit diramalkan. Karena itu, penataan kegiatan sektor informal dimanapun harus dimulai dengan pengakuan sosial tentang eksistensinya," kata Robert di Kupang.
• Bobby Lianto: The Giant Cross seperti Patung Tidur
Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Provinsi NTT ini menjelaskan, terminologi 'penataan' dalam konteks ini tidak boleh diterjemahkan sebagai upaya penertiban dalam arti menggusur atau memformalkan.
"Tidak mudah memang, tidak saja karena pertumbuhan sektor informal seringkali sulit diramalkan, tetapi juga karena tuntutan keruangan sektor informal, seringkali di luar kemampuan pemerintah kota," ujarnya.
Sebagai komponen kegiatan bersifat parasit, alias hanya dapat hidup dalam ketergantungan terhadap kekuatan sektor formal, sektor informal menuntut alokasi ruang sedekat mungkin dengan pusat kegaiatan kota.
• Apa yang Terjadi Ketika Kita Terlalu Tua untuk Menjadi Berguna? Dibunuh, Diusir atau Dirawat?
Pada sisi lain, lanjut Robert, kemampuan membayar yang rendah, melahirkan tuntutan harga sewa serendah mungkin. Karena itu dibutuhkan kemauan politik dari pemerintah kota untuk mewadahi kembali pedagang informal yang ada di depan Hotel Aston maupun di depan Terminal Kupang harga sewa terjangkau.
"Pertanyaannya adalah, mungkinkah pemerintah kota mau menyediakan ruang dengan harga sewa murah pada lahan strategis di pusat kegiatan kota? Andaikata pertanyaan tersebut dibingkai dengan pendekatan konfrontatif, dimana absolutisme menjadi faktor penentu maka jawabannya sudah jelas, tidak mungkin," katanya.
• Viral Anggota Dewan Gerindra Tak Terima Diberi Sarapan Ubi Goreng, Piring Dibuang ke Lantai
"Namun dapat menjadi mungkin, jika dikerangkakan pada pendekatan kooperetif. Dalam pendekatan kooperatif ditawarkan solusi finansial berupa subsidi silang.
Sektor ekonomi kuat (formal), diharapkan bersedia memberikan subsidi ruang; di atas mana sektor informal diharapkan hadir sebagai kekuatan simbiotis," sambung Robert.
Dosen Fakultas Teknik Unwira Kupang ini mengatakan, pemerintah kota akan dapat berperan menyediakan infrastruktur teknis dan berbagai kemudahan sebagai bonus atau insentif bagi sektor formal pemberi subsidi ruang.
Kalau tidak demikian maka yang akan terjadi adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah kota untuk sektor informal akan berpindah tangan (dijual atau disewakan) kepada pengusaha sektor formal dan selanjutnya sektor informal akan tergusur/berpindah ke tempat lainnya.
• Komisi I DPRD NTT Bahas Masalah Tanah Manulai 2, Jonas Tanya Pemerintah Tertibkan Atau Eksekusi
"Jika hal ini mau diterapkan maka yang perlu segera disiapkan oleh pemerintah kota adalah aspek kepranatannya, kelembagaan dan mekanisme serta prosedur pengawasan yang ketat. Harus ada regulasi yang mengatur tentang ini," katanya.
Ia mengingatkan harus ada kelembagaan yang diberi kewenangan tertentu untuk mengendalikan pelaksanaan program tersebut dengan mekanisme dan prosedur yang baku.
• Zodiak Asmara 22 Januari 2020: Cancer Bersikaplah Manis, Tahan Diri Leo, Scorpio dapat Kejutan
Konsep ini memang bukan hal baru di Indonesia, walaupun juga tidak mudah diterapkan. Namun pelajaran universal yang dapat diadopsi adalah pengakuan sosial dan kemauan politik pemerintah kota, serta kesediaan sektor ekonomi kuat untuk hidup berdampingan dalam suatu iklim simbiose mutualistis.
"Di atas semua itu ternyata jauh lebih mudah mewadahi kegiatan sektor informal daripada menghindari pertumbuhannya yang liar dan cenderung merepotkan pemerintah kota," ujarnya mengingatkan. (kk/cr3/ii)