Di Desa Mene Ate, Sumba Barat Daya, Honor RT Rp 50.000/Bulan dan Linmas Rp 90.000/Bulan
POS-KUPANG.COM |TAMBOLAKA - Honor aparat desa dalam hal ini rukun tetangga (RT) di Desa Mene Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 sebesar Rp 50.000/bulan.
Sedangkan honor untuk anggota Linnas sebesar Rp 90.000/bulan dan BPD Rp 450.000/bulan.
• Ingin Dialog Kerukunan dan Toleransi, Kapolres Manggarai Bertemu Tokoh Agama di Reo
Staf aparatur desa tersebut meminta agar Kepala Desa menaikan honor RT, RW, Dusun dan Linmas serta lainnya pada tahun anggaran 2020 ini.
Kasminggus Bili Malo (anggota Linmas), Mateus Mali Tena (anggota BPD) dan Mateus Malo Danggga alias bapa Nona bersama sejumlah masyarakat Desa Mene Ate lainnya menyampaikan hal itu di kediaman bapa nona di Kampung Kasiku Mareda, Dusun II, Desa Mene Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sabtu (11/2/2020) sore.
• Pelangi Garden Wisata Favorit di Hari Libur
Menurut Kasminggus Bili Malo, honor anggota Linmas dan RT dinilai sangat kecil. Apalah arti honor sekecil itu dibanding dengan tugas yang diembanya.
Karenanya sangat berharap kepala Desa Mene Ate dan jajaran pengurus untuk mempertimbangkan menaikan honor apartur desa terutama honor apartur desa paling bawa yakni, RT, RW dan Dusun dan Linmas.
Hal itu karena aparatur tersebut yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Bila ada kegiatan desa atau urusan desa lainnya maka staf desa paling bawah seperti RT/RW, dusub dan Linmas yang berkeliling dari rumah ke rumah menyampaikan informasi kegiatan desa itu.
Karena itu besar harapan kepala desa dan jajarannya mempertinbangkan menaikan honor apara desa bawah itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)