Rekonstruksi Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Diwarnai Kemarahan Warga

Penulis: Gecio Viana
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rekonstruksi kasus penganiyaan hingga mengakibatkan bayi 2 tahun di Kota Kupang tewas, Rabu (8/1/2020).

Tersangka yang saat ini tengah mengandung anak ketiga dengan usia kandungan 6 bulan ini juga tidak menggubris hujatan dan kemarahan warga sekitar.

Selama menjalani rekonstruksi di TKP kedua, tersangka juga mengenakan helm dan penutup mulut berupa masker.

Saat diburu awak media untuk diwawancarai usai rekonstruksi, tersangka enggan berkomentar dan menutup mulutnya menggunakan masker.

Pemilik kos tersangka, Tomas Kolin (58) disela rekonstruksi mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa telah terjadi penganiayaan hingga mengakibatkan bayi 2 tahun meninggal dunia di kosan miliknya.

Tersangka, lanjut Tomas, juga dikenal tertutup dan kurang berinteraksi dengan tetangga kosan lainnya.

"Kami tidak tahu kejadian karena kami di bagian depan dan saat tahun baru. Anak kos lainnya juga ada libur. Dia (tersangka) baru sekitar 2 bulan masuk di kos ini, dia masuk sekitar pertengahan November tahun lalu," jelasnya.

Diakuinya, saat masuk ke kos, tersangka telah bersama anaknya yang telah meninggal dunia.

Tersangka bukan saja tidak berinteraksi, namun selalu menutup pintu kamar dan hanya membuka jendela kamar.

Saat keluar kos untuk bepergian, tersangka selalu mengenakan baju lengan panjang dan masker.

Selama menetap di kosan itu, Tomas bersama keluarganya yang memiliki rumah tinggal tepat di depan kosan tidak pernah mendengar anak tersangka (korban) menangis.

Korban hanya sesekali bermain di depan kamar kos.

Setelah kejadian ini terjadi, barulah dirinya mengetahui dari keluarga korban bahwa korban merupakan anak yang periang.

"Anaknya (korban) paling hanya main-main di teras," ujarnya.

Jelang Pilkada Manggarai, Bawaslu Manggarai Luncurkan Program ‘’Lejong Ngopi’’

GENDANG PERANG DITABUH: 80 Orang Amerika Tewas Penembakan 22 Rudal Iran ke 2 Markas Pasukan AS

Pihaknya pun baru mengetahui bahwa tersangka merupakan istri siri dari Suhendi alias Hendi (39).

Hendi sendiri diketahui terlihat beberapa kali mengunjungi tersangka dan korban.(Laporan POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini