Rekonstruksi Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Diwarnai Kemarahan Warga

Penulis: Gecio Viana
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rekonstruksi kasus penganiyaan hingga mengakibatkan bayi 2 tahun di Kota Kupang tewas, Rabu (8/1/2020).

Rekonstruksi Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Diwarnai Kemarahan Warga

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota rekonstruksi (reka ulang) kasus penganiyaan hingga mengakibatkan bayi 2 tahun di Kota Kupang tewas, Rabu (8/1/2020).

Kasus pembunuhan yang dilakukan Andriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap anaknya, DQ alias Quin (2) di kosan miliknya ini terjadi pada 31 Desember 2019 lalu.

Kosan tersangka terletak di Jln Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sebanyak 37 adegan diperankan pelaku dan para saksi lainnya dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH ditemani Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH serta Tim Inafis Satreskrim Polres Kupang Kota.

Sebanyak 28 adegan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di kosan tersangka di Jln Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan sebanyak 9 adegan diperagakan di TKP kedua di semak-semak di dekat Bandara El Tari Kupang Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari arah bundaran menuju bandara El Tari Penfui Kupang.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini diwarnai kemarahan dan hujatan dari warga terhadap tersangka yang tega menganiaya hingga tewas anak perempuannya.

Rekonstruksi ini dijaga ketat oleh personil dari Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota.

Hadir pula para saksi, keluarga korban, tetangga kos tersangka dan puluhan warga sekitar.

"Lu (kamu) mati su (sudah) dipenjara," kata seorang warga sekitar disela rekonstruksi di kosan tersangka di Jln Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang

Warga sekitar hanya menonton jalannya rekonstruksi di TKP pertama dengan tatapan tidak percaya kejadian tersebut terjadi dan dilakukan oleh sang ibu.

Kekesalan dan kemarahan juga tampak terlihat dari raut wajah keluarga korban saat berada di kedua TKP tersebut.

Saat berada di TKP kedua, terlihat juga puluhan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Sementara itu, tersangka yang mengenakan daster berwarna merah bercorak bunga-bunga tampak santai dengan raut wajah datar saat menjalani adegan demi adegan.

Ia tidak terlihat gugup atau cemas dan terlihat lancar melakoni adegan dalam rekonstruksi.

Tersangka yang saat ini tengah mengandung anak ketiga dengan usia kandungan 6 bulan ini juga tidak menggubris hujatan dan kemarahan warga sekitar.

Selama menjalani rekonstruksi di TKP kedua, tersangka juga mengenakan helm dan penutup mulut berupa masker.

Saat diburu awak media untuk diwawancarai usai rekonstruksi, tersangka enggan berkomentar dan menutup mulutnya menggunakan masker.

Pemilik kos tersangka, Tomas Kolin (58) disela rekonstruksi mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa telah terjadi penganiayaan hingga mengakibatkan bayi 2 tahun meninggal dunia di kosan miliknya.

Tersangka, lanjut Tomas, juga dikenal tertutup dan kurang berinteraksi dengan tetangga kosan lainnya.

"Kami tidak tahu kejadian karena kami di bagian depan dan saat tahun baru. Anak kos lainnya juga ada libur. Dia (tersangka) baru sekitar 2 bulan masuk di kos ini, dia masuk sekitar pertengahan November tahun lalu," jelasnya.

Diakuinya, saat masuk ke kos, tersangka telah bersama anaknya yang telah meninggal dunia.

Tersangka bukan saja tidak berinteraksi, namun selalu menutup pintu kamar dan hanya membuka jendela kamar.

Saat keluar kos untuk bepergian, tersangka selalu mengenakan baju lengan panjang dan masker.

Selama menetap di kosan itu, Tomas bersama keluarganya yang memiliki rumah tinggal tepat di depan kosan tidak pernah mendengar anak tersangka (korban) menangis.

Korban hanya sesekali bermain di depan kamar kos.

Setelah kejadian ini terjadi, barulah dirinya mengetahui dari keluarga korban bahwa korban merupakan anak yang periang.

"Anaknya (korban) paling hanya main-main di teras," ujarnya.

Jelang Pilkada Manggarai, Bawaslu Manggarai Luncurkan Program ‘’Lejong Ngopi’’

GENDANG PERANG DITABUH: 80 Orang Amerika Tewas Penembakan 22 Rudal Iran ke 2 Markas Pasukan AS

Pihaknya pun baru mengetahui bahwa tersangka merupakan istri siri dari Suhendi alias Hendi (39).

Hendi sendiri diketahui terlihat beberapa kali mengunjungi tersangka dan korban.(Laporan POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini