Daniel Yusmic Pancataski Foek Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK Gantikan I Dewa Gede Palguna
POS-KUPANG.COM - Daniel Yusmic Pancataski Foek Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK Gantikan I Dewa Gede Palguna
Putra terbaik Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Daniel Yusmic Pancataski Foek, akan dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sore ini.
Sebelumnya, ada tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diserahkan Tim Panitia Seleksi Calon Hakim MK kepada Presiden Joko Widodo, pertengahan Desember lalu.
Mereka adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmik.
Dari tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diserahkan Tim Panitia Seleksi Calon Hakim MK kepada Presiden Joko Widodo, presiden akhirnya memilih Daniel Yusmic.
Daniel Yusmic akan menggantikan hakim I Dewa Gede Palguna.
• Putra NTT Daniel Yusmic Pancastaki Foekh Ditunjuk Presiden Jokowi Gantikan I Dewa Gede Palguna
• VIDEO: Indahnya Pantai Mondu, Sumba Timur, Pantulkan Cinta Lewat Pasir Putih. Ini Videonya
* Hakim MK I Dewa Gede Palguna Purnatugas Setelah 10 Tahun Menjabat
Satu dari sembilan Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, purnatugas pada Selasa (7/1/2020) hari ini.
Palguna akan melepaskan jabatannya, setelah selama dua periode duduk di kursi hakim.
"Betul (Palguna hari ini purnatugas)," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Masa jabatan hakim konstitusi diatur dalam Undang-undang Nomor 2004 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Pada Pasal 22 disebutkan bahwa masa jabatan hakim konstitusi selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.
Tercatat, Palguna telah sepuluh tahun menjabat sebagai hakim konstitusi.
Ia menjadi satu dari sembilan hakim pertama konstitusi di awal MK berdiri, yaitu pada tahun 2003.