Kekerasan Anak

Keterlaluan! Seorang Bocah Dipaksa Mengemis oleh Sang Ayah Hanya karena Tidak Lakukan Hal Ini

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Meski anaknya masih berusia sangat belia, kedua orangtua ini berani melakukan tindakan diluar nalar yang menyakiti korban.

Mengutip Daily Mail, jaksa penuntut umum mengungkap berbagai luka yang diterima korban dari kedua orangtuanya.

Mulai dari luka bakar 75% di sekujur tubuhnya, ginjal rusak, dehidrasi, tulang hidung patah, luka sayatan, hingga gangguan berbicara.

Kini, korban telah meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan satu hari di rumah sakit.

Penyiksaan yang dilakukan pasutri muda Azlin dan Ridzuan ini bermula ketika keduanya menyerahkan hak asuh anaknya ke orangtua angkat tepat saat korban lahir, yakni pada tahun 2011 silam.

• Lelaki Ini Sanggup Bunuh 7.000 Orang, 3 Menit Lakukan 1 Pembunuhan, Kronologis Info

Namun pada tahun 2015, korban dikembalikan ke orangtua kandungnya, Azlin dan Ridzuan.

Bukannya mendapat kasih sayang, korban justru menerima siksaan yang tak berkesudahan dari orangtua kandungnya.

Siksaan ini dilakukan kedua pelaku, bahkan ketika korban cuma berbuat salah yang sangat kecil.

Pada tahun 2016, korban dipukuli di sampai terluka hingga perutnya terluka dan kakinya pincang cuma gara-gara menjatuhkan kaleng biskuit.

Selain itu, sang ayah kandung juga sengaja menempelkan sendok panas di telapak tangan anaknya ketika korban 'mencuri' bubuk susu untuk mengisi perutnya yang lapar.

Pada satu kesempatan, korban disiram air mendidih gara-gara berbicara 'kamu gila' kepada kedua orangtuanya.

• Daftar Nama 30 Jenderal dan 41 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Di hari kematiannya, 22 Oktober 2016, korban dikurung di dalam kandang kucing.

Sang ibu menyuruhnya untuk mandi, namun korban menolak.

Ayahnya yang emosi langsung menyiramkan air mendidih lagi ke punggung korban.

Sang bocah langsung jatuh pingsan dan berhenti bergerak.

Mirisnya, kedua orangtua itu tak langsung membawa anaknya ke rumah sakit meski sudah melihat korban tak bergerak lagi.

TOTO SIHONO Ilustrasi kekerasan dan penyiksaan

Kedua pelaku baru membawanya ke rumah sakit setelah menghabiskan waktu 6 jam.

Oleh karena itu, pihak rumah sakit pun melaporkan kedua orangtua korban, yang kemudian ditangkap.

Sempat memeriksa kondisi kejiwaan pelaku, polisi tak menemukan tanda-tanda gila pada keduanya.

Jika terbukti bersalah, Azlin dan Rizduan akan mendapat hukuman mati. (*)

 

Berita Terkini