Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Quraish Shihab dan Ustadz Abdul Somad, MUI Ingatkan 2 Poin

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Arab Israel mengenakan kostum Sinterklas saat ia mengendarai unta di Kota Tua Yerusalem pada 20 Desember 2016.

Ya Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput.

"Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju," ujarnya.

"Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel," lanjutnya.

Begitu pula soal Isa yang mati disalib. Ustadz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.

Ustadz kondang ini menambahkan, meski mengucapkan selamat Hari natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.

"Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," terangnya.

"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustadz Abdul Somad.

* Ustadz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (Tarbiyah.net)

Ya Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Muslim adalah haram.

"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.

* Quraish Shihab
quraish shihab (sumsel.tribunnews.com)

Profesor Muhammad Quraish Shihab, ahli tafsir dan mantan Menteri Agama ternyata pernah mencurahkan pandangannya terkait hukum mengucapkan selamat natal.

Hal itu disampaikan Quraish Shihab pada tahun 2014 dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.

Berikut ini transkrip penjelasannya:

Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia. Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.

Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu BOLEH. Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.

Halaman
1234

Berita Terkini