Tujuh barang bukti diamankan Posmat TNI AL Flores Timur, ada sisa Bom Ikan dan obat nyamuk
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Bersamaan penangkapan Nasrun Dagam, nelayan asal Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, membom ikan di sekitar pelabuhan fery di Deri, Jumat (6/12/2019) siang, Komandan Posmat TNI AL Flores Timur (Flotim) mengamankan tujuh jenis barang bukti.
Diantara barang bukti itu adalah dua botol bom ikan yang siap diledakan dan obat nyamuk, selain dua unit bodi perahu, uang Rp 500 ribu, bungkus rokok, korek api dan botol sisa perakitan bom.
• Pembom Ikan di Pulau Adonara Flores Timur Sembunyikan Dua Botol Bom Ikan
“Pelaku dan semua barang bukti sudah dibawah Danposmat Flotim, Serka Muhamad Sangidun dari lokasi menuju Larantuka,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Maumere, Kolonel (Marinir) Totok Nurcahyanto, kepada pos-kupang.com, Jumat (6/12/2019).
Penangkapan Nasrun Dagam melengkapi kerja keras Danposmat TNI AL Flotim. Pada hari Jumat (29/11/2019), Serka Muhamad Sangidun, dan Kopda Damianus Lakahera, bersama tim terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur, menangkap Mansyur Saleh (25), dan Maswar Pala (26).
• Detik-detik Pendemo Diseret Hingga Wartawan Dilarang Liput Aksi Demo di Politeknik Negeri Kupang
Kedua warga Dusun Peko, Desa Maubasa Barat, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende ditangkap di perairan Desa Pruda, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka. Mereka melarikan diri setelah membom ikan di Perairan Ojandetun, Kecamatan Wulanggitan.
Tim terpadu menangkap dua pelaku bersembunyi di balk batu. Sedangkan empat rekanya kabur memanjat bukit di Desa Pruda. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo’a).