"Jadi ada juga pembabatan mangrove oleh oknum-oknum tertentu," katanya.
Terhadap masalah tapal batas itu, Sekretaris Komisi I DPRS NTT, Hironimus Banfanu saat itu mengatakan, persoalan tapal batas butuh kepastian hukum.
"Perlu kepastian hukum soal tapal batas itu. Jika ada kepastian hukum, maka tidak akan terjadi konflik," kata Hironimus. (POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
Tonton Videonya Di Sini: