"Korban menangis, lalu diantar tukang parkir ke Pos PAM Budaya," ucapnya Kresnadi dikutip dari Kompas.com.
Setelahnya, korban yang diketahui berinisial MDA (19) langsung melaporkan kasus pelecehan tersebut ke polisi pada Selasa (12/11/2019).
Tak lama, pelaku berhasil diamankan namun tetap berdalih dan mengaku hanya menggandeng tangan korban untuk diajak menonton wayang di Pagelaran Kraton.
Baca Juga: Berstatus Putri keraton yogyakarta, GKR Hayu Mengaku Hobi Bermain Game
Ia juga mengaku hanya bercanda saat ditanyai perihal obrolan cabulnya kepada korban.
"Tidak mengakui ya tidak masalah, kan ada keterangan dari saksi-saksi," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, saat menginterogasi pelaku.
Usai ramai jadi perbincangan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono , Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada SW.
"Iya (sudah dilaporkan ke polisi). Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar GKR Condrokirono.
Untuk kelanjutan nasib SW, pihak keraton masih menunggu laporan dari kepolisian.
"Menunggu laporan dari kepolisian karena kita kan tidak bisa memecat begitu saja kalau tidak ada lampiran. Tapi, semua berkas sudah ada di saya," tambahnya.
Melansir dari Hukum Online.com, akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Kesopanan.
Ancaman hukumannya sendiri pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Tak Tahu Sopan Santun, Oknum Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Lecehkan Mahasiswi Hingga Paksa Korban Pegang Kemaluannya