POS-KUPANG.COM - Wow, gaji Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama jika jadi Direktur Utama Pertamina kalahkan gaji Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diisukan bakal menduduki kursi Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina (Persero) menggantikan Nicke Widyawati.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Pandjaitan menilai tak masalah bila Ahok dilibatkan dalam menjalankan salah satu BUMN.
• Bertemu Erick Thohir, Luhut Panjaitan Bocorkan Posisi untuk Ahok, Dirut PLN atau Dirut Pertamina?
• Istana Beri Peringatan Pada Ahok BTP Jika Suami Puput Nastiti Devi Mantan Veronika Tan Jadi Bos BUMN
• Ditunjuk Jadi Dirut PLN? Begini Reaksi Ahok BTP Suami Puput Nastiti Devi, Mantan Veronica Tan
• Ahok BTP Suami Puput Nastiti Devi Mantan Veronica Tan Bakal Masuk ke BUMN, Ini Kata Luhut
"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut Pandjaitan saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Saat ditanya apakah ia telah mengetahui BUMN mana yang akan dipimpin Ahok, Luhut Pandjaitan enggan menjawab.
"Ya enggak tahu, kita tunggu aja," lanjut dia mengatakan.
Sementara itu, saat diminta tanggapannya secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, Ahok harus mundur dari PDIP jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di BUMN.
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sementara status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel Rachman, tak menjadi halangan.
Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.
Lebih lanjut, Fadjroel Rachman yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebutkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.
Namun, Fadjroel Rachman mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN.
Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.
• Sahabat Ungkap Kehidupan Veronica Tan, Sebut eks Ahok BTP Sedang Jatuh Cinta, Sama Siapa?
• Setelah Lem Kini Eks Staf Ahok Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 M untuk Beli Pasir di Dinas Pendidikan
• Ahok BTP Suami Puput Nastiti Devi Mantan Veronica Tan Bakal Masuk ke BUMN, Ini Kata Luhut
• Bertemu Erick Thohir, Luhut Panjaitan Bocorkan Posisi untuk Ahok, Dirut PLN atau Dirut Pertamina?
Diberitakan sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).
Seusai bertemu Erick Thohir, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.
"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.
"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok, suami Puput Nastiti Devi.
Gaji
Jika kelak Ahok diangkat menjadi Dirut Pertamina atau duduk di posisi komisaris, berapa gaji bakal diterima?
Berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.
Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilau Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.
Susunan Direksi dan Komisaris
Berikut susunan direksi dan komisaris pada PT Pertamina (Persero) pada saat ini:
Direksi
Direktur Utama: Nicke Widyawati
Direktur Hulu: Dharmawan H Samsu
Direktur Pengolahan: Budi Santoso Syarif
Direktur Pemasaran Korporat: Basuki Trikora Putra
Direktur Pemasawan Retail: Mas'ud Khamid
Direktur Keuangan: Pahala N Mansury
Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur: Gandhi Sriwidodo
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia: Ignatius Tallulembang
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko: Heru Setiawan
Direktur Sumber Daya Manusia: Koeshartanto Koeswiranto
Direktur Manajemen Aset : M Haryo Yunianto
Komisaris
Komisaris Utama: Tanri Abeng
Wakil Komisaris Utama: Arcandra Tahar
Komisaris: Ego Syahrial, Gatot Trihargo, Suahasil Nazara, Alexander Lay.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Wow, Gaji Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama Jika Jadi Direktur Utama Pertamina Kalahkan Gaji Jokowi