Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Mahfud MD

Penulis: Imam Hidayat
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Menkopulhukam Mahfud MD!

"Saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal, dan sebagainya."

"Kan sudah lama isu itu ya, jadi kok baru sekarang suratnya ada. Tidak tahu saya," imbuh Mahfud MD.

Tonton selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit awal:

Pemerintah Ngaku Tak Menghalangi

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Diketahui bahwa Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah sejak April 2017 lalu.

Saat itu, mucul kasus percakapan via WhatsApp berisi pornografi yang diduga menjerat Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus itu lantaran dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Setelahnya, Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia dikarenakan masa berlaku visanya telah habis pada pertengahan 2018.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq jika ingin kembali ke Indonesia.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq Shihab.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air,"  ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh."

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut JK.

Halaman
1234

Berita Terkini