Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq

"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Habib Rizieq Shihab.

"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."

"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak! Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.

Lalu, Habib Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.

Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.

"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dalam suatu surat pencekalan, disebutkan alasan-alasan kenapa seseorang dicekal.

"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal," kata Mahfud MD.

"Jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya, kan gitu."

Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab masih merupakan warga negara Indonesia, sehingga harus mendapat perlakuan yang sama, terkait haknya.

"Dia kan warga negara, harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," ujar Mahfud MD.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya."

"Jadi ini ada pertemuan, mengatur hukum, negara itu memang selalu dihadapkan dengan dilema."

"Satu sisi melindungi hak-hak warga, pada sisi (lain) mempertahankan negara."

"Sehingga di sini digunakan pendekatan sekuriti, digunakan pendekatan HAM," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini