ASN dilarang Bercadar

Wakil Ketua DPR dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Ikut-ikutan Minta ASN Tak Pakai Cadar

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR, dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Ikut-ikutan Minta ASN Tak Pakai Cadar

POS-KUPANG.COM- Wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan kantor pemerintah yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi menjadi Polemik.

Setelah beberapa tokoh berbeda pendapat soal wacana ini, giliran Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.

Meski tidak secara terang-terangan mendukung wacana itu, namun Sufmi Dasco meminta ASN mengikuti aturan berseragam.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya mengikuti aturan berseragam.

Pembantu Jokowi Menteri Agama Fachrul Razi Mau Dipanggil DPR Gegara Gegara Cadar & Cingkrang

"Jadi begini, kalau ASN kan sudah ada aturan mengenai seragam, ketentuan mengenai atribut dalam pekerjaan, kan gitu. Jadi saya pikir kalau di luar itu kan terserah kepada individu. Nah kalau sudah ada aturannya wajib lah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

 Terkecuali menurut Sufmi Dasco Ahmad untuk tamu yang datang ke instansi pemerintah.

Sepanjang sopan dan rapih tidak boleh ada batasan cara berpakaian.

"Prosedur pengamanan tetap harus dilalui. Bahwa dia ada detektor, ada pemeriksaan pemeriksaan yang itu biasa kan itu," katanya.

Menteri Agama Larang Pemakaian Cadar, PPP Minta Kaji Ulang Karena Berpotensi Langgar HAM

Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya membantah melontarkan wacana pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. 

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

"Jadi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," kata Fachrul Razi. 

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul. 

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar. 

Halaman
123

Berita Terkini