Pembunuhan

Fakta, Kronologi dan Motif Pembunuhan ASN di Palembang, 17 Jam Hilang Ditemukan Dicor dalam TPU

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi jenazah PNS Kementerian PUPR di TPU Kandang Kawat

Fety tak menyangka jika percakapan itu menjadi percakapan terakhir mereka.

Setelah itu Apriyaita sama sekali tak bisa dihubungi.

Berdasarkan keterangan saksi korban terlihat mengendarai mobil Kijang Innova hitam bersama seorang pria.

Anehnya, mobil yang mereka kendarai beberapa kali melewati depan rumah korban di Sriwijaya, Demang Lebar Daun Palembang.

Jajaran Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penculikan dan pembunuhan Apriyanita, Jumat (25/10/2019).

Dari informasi yang dihimpun, satu dari terduga pelaku tersebut bernama Yudi (50) yang merupakan rekan kerja korban.

Istri Lanjutkan Cicilan Mobil Sang Mantan, Suami Marah dan Berujung Pembunuhan, Simak Kisahnya

"Iya, keduanya masih kita periksa. Baru dua tersangka yang diamankan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suwaryadi, Jumat (25/10/2019).

Sebelumnya polisi telah tiga hari melakukan penggalian di beberapa lokasi untuk mencari korban.

Setelah lima kali menggali di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, petugas akhirnya menemukan korban dengan kondisi mengenaskan.

"Kondisi korban masih mengenakan baju. Kaki korban juga terikat tali,"ujar Yudhi.

Mayat Apriyanita saat ini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Proses evakuasi jenazah PNS Kementerian PUPR di TPU Kandang Kawat (Istimewa)

Proses evakuasi mayat diduga Apriyanita di TPU Kandang Kawat Palembang. Apriyanita adalah PNS Kementeria PU yang hilang sejak 9 Oktober lalu. (ISTIMEWA)

Motif Pelaku

Hutang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan Yudi terhadap Apriyanti.

Kepada polisi Yudi mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.

Halaman
1234

Berita Terkini