SADIS ! Diancam Hendak Dibunuh Dengan Parang, Bunga Ditiduri Di Atas Mobil
POS-KUPANG.COM|SOE --SADIS ! Diancam hendak dibunuh dengan parang, Bunga ditiduri di atas mobil
Bunga (nama yang disamarkan), gadis 15 tahun asal Amanuban, Kabupaten TTS menjadi korban pemerkosaan dari Pelaku, Benyamin Selan.
Pelaku yang masih merupakan keluarga korban mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan parang jika tidak bersedia melayani napsu bejatnya. Bunga yang ketakutan akan dibunuh dan kalah tenaga pun akhirnya diperkosa pelaku di dalam mobil pelaku.
Kepada pos kupang.com, ayah korban bercerita, kasus Pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 19.00 WITA. Korban yang pulang dari sekolah sekitar pukul 17.00 WITA, dijemput paksa pelaku dengan menggunakan mobilnya.
Korban sebenarnya enggan untuk menaiki mobil pelaku, namun pelaku mengancam akan memotong korban dengan menggunakan parang jika tidak mau menaiki mobil pelaku.
" Pelaku ini tepa anak saya pas jam pulang sekolah. Begitu anak saya keluar sekolah pelaku langsung paksa dia naik mobilnya. Saat itu pelaku ada pegang parang. Pelaku ancam anak saya bilang mau potong dia kalau dia tidak mau naik mobil pelaku," ungkap ayah korban melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2019) pagi.
Pelaku sempat membawa korban berkeliling sebelum akhirnya membawa korban ke rumah pelaku. Pelaku lalu memarkirkan mobilnya di depan rumahnya lalu memperkosa korban di dalam mobilnya.
"Anak saya coba melawan tapi dia ancam mau bunuh anak saya pakai parang. Dalam kondisi ketakutan, anak saya lalu diperkosa pelaku di dalam mobilnya yang diparkir tepat di rumah pelaku," tutur ayah korban.
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku lalu turun dari mobilnya dan mengambil sepeda motor untuk mengantar korban ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, korban langsung masuk ke kamarnya. Tak lama berselang, korban keluar dari dalam kamarnya dan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada sang ayah.
"Tengah malam baru anak saya cerita sambil menangis-nangis kalau dia diperkosa Benyamin Selan di dalam mobil. Saya dengar cerita itu hati saya sakit sekali," kisahnya.
Pada Rabu (2/10/2019) pagi, ayah korban bersama korban langsung menuju Mapolres TTS guna melaporkan kasus pemerkosaan tersebut.
Namun sesampainya di Mapolres usai diperiksa dan divisum, oleh anggota polisi Polres TTS korban dan ayahnya diarahkan untuk melaporkan kasu tersebut ke Polsek Amanuban Selatan sesuai wilayah kejadian.
"Saya sudah lapor ke Polres, tetapi pak polisi suruh lapor lagi ke Polsek Amanuban Selatan, nanti mereka yang tangani," sebutnya dengan nada sedikit kecewa.