Karena tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, korban pun melapor ke Polres Banjarbaru.
"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Aryansyah.
Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.
Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Gadis Diperkosa Ayah dan Paman hingga Hamil 2 Bulan"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hamili Anak Kandungnya, Seorang Ayah di Kalsel Minta Anaknya Cari Pacar yang Bisa Bertanggungjawab,