Kekerasan Anak

Duka Gadis Kecil dari Cianjur, Diculik Saat Terlelap, Dirudapaksa dan Dijual ke Jakarta Jadi PRT

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Duka Gadis Kecil dari Cianjur, Diculik Saat Terlelap, Dirudapaksa dan Dijual ke Jakarta Jadi PRT

POS-KUPANG.COM- Duka Gadis Kecil dari Cianjur, Diculik saat terlelap, dirudapaksa dan dijual ke Jakarta jadi PRT

Inilah kisah sedih seorang gadis kecil asal Cianjur bernama AL . Hidupnya penuh lara, setelah diculik saat terlelap oleh pria berinisial JR (54), dirudapksa dan dijual jadi PRT.

Penderitaan gadis kecil itu berawal dari sini. Saat itu, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku JR masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah.

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.

BEJAT! Enam Pria di Garut Cekokin Siswi SMP dengan Miras Lalu Dirudapaksa, Korban Dijebak Teman

Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.

Dua tersangka penculik dan pelaku rudapaksa terhadap gadis Cianjur digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019).

Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.

Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.

Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.

Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.

Cabuli Dua Bocah SD di Kupang Polisi Tetapkan Kakek 61 Tahun Sebagai Tersangka

Selama empat hari korban dirudapaksa oleh tiga tersangka di bawah ancaman pisau.

Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.

Setelah dirudapaksa oleh D, korban sempat diberi uang Rp 200.000 pda Jumat (4/10/2019). Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.

Sabtu (5/10/2019) pagi, JR membawa korban ke Jakarta dengan ongkos uang yang diberikan tersangka ED.

JR membawa korban ke Jakarta dengan tujuan untuk menjual korban dijadikan pembantu rumah tangga.

Namun setibanya di Jakarta pemilik rumah melihat gelagat korban yang seperti depresi dan tak waras diduga setelah  dirudapaksa.

Alhasil pemilik rumah pun menolak korban.

JR yang kebingungan membawa kembali korban ke Cianjur sekitar pukul 01.00 WIB.

JR dan korban tiba di Terminal Pasirhayam Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari.

Dari terminal JR dan korban jalan kaki menuju rumah JR yang dijadikan tempat penyekapan.

Siswi SMA di Kupang Hamil Dicabuli Pacar, Hati Sang Ibu Hancur Dengar Kata Dokter, Tabah Dicibir

"Tiba di rumah saat itu JR kembali bermaksud memperkosa AL, namun AL menolak dan kabur," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2029)

Jaka mengatakan, saat kabur ke jalan raya, AL melihat mobil patroli polisi.

AL lalu menghentikan mobil tersebut dan menjelaskan apa yang baru dialaminya.

"Pihak kepolisian lalu membawa korban ke Polsek Cianjur Kota, tim lalu berusaha menangkap para tersangka saat itu juga," kata Jaka.(fam)

Berita Terkini