Mahasiswa Pendemo Ungkap Dapat Transferan Uang Rp 10 Juta dari Ananda Badudu, Cucu JS Badudu, Benarkah?
POS-KUPANG.COM - Mahasiswa Pendemo Ungkap Dapat Transferan Uang Rp 10 Juta dari Tersangka Ananda Badudu, Benarkah?
Kini Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ananda Badudu sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan telah penjemputan paksa atau penangkapan Ananda Badudu.
Tersangka Ananda Badudu ditangkap dari rumahnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (27/9/2019) subuh.
Alasan penjemputan paksa itu berawal dari pengakuan seorang demonstran dalam unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR, yang diamankan polisi karena melawan petugas, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa pendemo itu mengaku menerima transferan dana dari Ananda Badudu sebesar Rp 10 Juta untuk menggikuti aksi unjuk rasa.
• RAMALAN ZODIAK Sabtu 28 September 2019, Scorpio Stres, Taurus Dapat Kabar Baik, Capricorn Bosan
"Awalnya ada massa pendemo yang diamankan dan jadi tersangka karena melawan petugas.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat transfer Rp 10 juta dari saksi (Ananda-Red).
Karena itu, akan diklarifikasi ke saksi, dengan dijemput di rumahnya tadi pagi" kata Argo, Jumat (27/9/2019).
Saat didatangi petugas di rumahnya kata Argo, Ananda bersedia diajak ke Mapolda Metro Jaya untuk diklarifikasi sebagai saksi.
"Petugas datang ke rumahnya dan melakukan komunikasi, bahwa yang bersangkutan akan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau. Setelah selesai dimintai keterangan, akhirnya dipulangkan tadi," kata Argo.
Argo mengatakan pihaknya baru sebatas meminta klarifikasi sebagai saksi kepada, musisi dan eks wartawan, Ananda Badudu.
Klarifikasi kata Argo terkait aliran dana kepada mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR Selasa lalu, dan berakhir ricuh.
"Jadi baru diklarifikasi sebatas saksi, soal aliran dana dari keterangan pendemo yang kita amankan," kata Argo.