"Ini masalah bukan baru terjadi, tetapi sudah lama dan Bupati Tahun mengetahui hal itu sejak masih menjabat Plt Sekda. Kenapa baru sekarang ambil langkah koordinasi dengan Kejari SoE. Seharusnya dari dulu. Kalau sekarang baru mau bergegas, saya kira ini langkah yang terlambat," sebut Marcu.
Dia menyayangkan mubazirnya rujab pimpinan DPRD TTS sebagai salah satu simbol rumah rakyat tempat menyampaikan aspirasi. "Kita berharap masalah rujab ini segera diselesaikan agar segera ditempati," ujar Marcu.
Untuk diketahui, rehab rujab pimpinan DPRD TTS ini dikerjakan akhir 2016 oleh CV Karya Bangunan Mandiri, menelan dana Rp 1,9 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan BPKP tahun 2017 ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sehingga rekanan diminta menyelesaikannya. Namun hingga saat ini pembayaran pekerjaan rehab baru direalisasikan 52 persen.
Sisanya sekitar Rp 900 juta lebih belum dibayarkan kepada rekanan. Salah satu penyebabnya tidak adanya dokumen FHO dan PHO. *