Jadi Tersangka, Menpora Diserang Netizen, dari Prihatin Sampai Terlambat Revisi UU KPK

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi

Ada pula yang mengaitkannya dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang batu diketok palu pada Selasa (17/9/2019).

"Kasihan bapak ini, harusnya revisi UU KPK dilakukan tahun lalu biar lolos dari jerat korupsi," komentar akun Bima Alam.

Kekecewaan kepada Imam pun diungkapkan akun Erra Maryam di kolom komentar tersebut. "Sy kecewa sm bpk dapt gelar dr kpk, pdhl kmrn sy bangga bpk udh bantu koko, knp pak?" kata dia.

Namun, ada juga komentar yang isinya mendukung Imam. Seperti yang dituliskan akun Robai Sambodo. "Tetap semangat dan berkarya. Ibarat phon semakin tinggi dia akan semakin besar pula angin yang menerjangnya. Kokohkan dan tetap sabar," tulis akun tersebut.

"Pak knp ya sy sbg rkyat Indonesia kok merasa ikhlas uang negara atau uang rkyat dikorup bpk.. Mgkn krn prestasi bpk y slma ini yg mmbuat aq jd ikhlas.. Lnjtutkn pak..." tulis akun Niemo.

Imam juga memiliki akun Instagram, yang berisi kegiatan-kegiatannya sebagai Menpora. Biasanya, kolom komentar di akun @nahrawi_imam itu terbuka bagi publik. Namun, saat dicek kembali hari ini, ternyata Imam menutup kolom komentar di semua unggahannya. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Menpora Diserang Netizen hingga Tutup Kolom Komentar Medsos",

Berita Terkini