Sewa Kamar Kosan Rayakan First Anniversary, Rayuan Gombal Duda Bikin Siswi SMP Mau Dicabuli? Info
Pria duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.
POS KUPANG.COM - - Percintaan antara pria duda dan seorang siswi SMP di Surabaya harus berujung ke ranah hukum.
Pria duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.
Saat itu, mereka sedang merayakan first anniversary.
Siswi SMP itu pun diketahui sudah hamil dua bulan.
Duda di Surabaya itu adalah CA (26), warga Asemrowo, Surabaya.
• Berawal dari Perselingkuhan dan Ketahuan Istri Sah, Anggota DPRD Dituduh Sebarkan Foto Bugil, Info
Sedangkan kekasihnya adalah RR.
CA dan RR ketahuan berhubungan intim untuk merayakan first anniversary di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh polisi saat menggelar razia.
Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.
"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.
CA duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.
Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.
• SIMAK Profil Ketua KPK Terpilih Irjen Firli, Ini Data Kekayaannya Lebih dari Rp 18 Miliar
Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.
"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Selama ini, CA hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu, serta mengaku sayang.