Lalu pada hari Senin, (9/9/2019) ini dirinya melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.
"Saya sebagai perwakilan Orangtua Murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul , Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.
"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini."
"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki,"
"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.
Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.
"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron.(Tribunjogja.com/Wisang)
Video Mesum Sopir Angkot
Video Mesum yang pelakunya diduga sopir angkot Kota Lubuklinggau tersebar di sejumlah group whatsapp, Senin (2/9) kemarin.
Dalam video yang berdurasi 30 detik itu sang pria terlihat duduk di pintu angkot warna kuning dengan nomor 271 mengenakan celana pendek.
Sang perempuan berhijab hitam duduk di atas pangkuannya sembari menoleh kanan kini dan bergoyang-goyang.
Sejak tersebarnya video tersebut Polres Lubuklinggau telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemeran video Mesum tersebut.
Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Zulkarnain mengaku sampai sejauh ini belum ada perkembangan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau.
"Sekarang belum ada perkembangan, karena masih penyelidikan oleh anggota," kata Zul pada Tribunsumsel.com, Kamis (4/9).