”Ancaman dikenakan pasal 81, 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana minimal lima, maksimal lima belas tahun,” pungkasnya.
Kasus ini terungkap karena korban mengalami perubahan sifat.
"Dari yang awalnya ceria, korban tiba-tiba menjadi murung dan pendiam. Ibu korban menayakan atas perubahan sikap itu kepada korban. Lalu korban mengungkapkan apa yang telah dilakukan ayah tirinya," jelasnya.
Sebelum melakukan aksinya, ternyata korban diperlihatkan video hubungan initim.
"Pelaku juga mempertontonkan video porno kepada korban, dan korban diberikan uang Rp 5 ribu," jelasnya.
Yuyan mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi gerak gerik anaknya.
"Awasi selalu prilaku anak. Berikan perhatian secara khusus terhadap anak-anak kita. Jika ada terjadi sesuatu, maka cepat laporkan ke polisi. Jagan main hakim sendiri," imbaunya.
• Ulah Nikita Mirzani , Melaney Ricardo Kehilangan 3 Tawaran Kerja , Ini Reaksi Reaksi Elza Syarief
• Gisella Anastasia Kepergok Dugem dengan Pria Lain Warganet Kasihan Gempi anak Gading Marten, Wijin?
• SARAP! Kakek Berusia 68 Tahun Ini Kawini Kerbau Hitam Berkali-Kali, Ngaku Terinspirasi Hal Ini
• Tak Hanya Irish Bella Cinta Suci, Ternyata 7 Artis Ini Punya Anak Kembar, Lihat Foto-Foto Lucunya!
Orang Dekat
Nofrans Eka Saputra, Kepala Prodi Psikologi Universitas Jambi, menyoroti faktor pendidikan yang menjadi salah satu faktor rentannya terjadi pelecehan seksual dan seks menyimpang. Tapi kata Nofrans, belum tentu orang yang tidak berpendidikan tidak mengenal norma di masyarakat.
Ia menyebut yang kerap menjadi pelaku pelecehan seksual adalah orang dekat. Artinya antara pelaku dan korban umumnya saling kenal. Seperti yang terjadi di Jambi, ayah dengan anak tiri.
Psikolog Dessy Pramudiani menyebut, pelaku pelecehan seksual sebagian besar memang berasal dari orang terdekat, termasuk ayah tiri. Ayah kandung dan saudara kandung yang lain juga punya peluang melakukan pelecehan sampai dengan persetubuhan.
“Faktor ekonomi dan pendidikan sangat mempengaruhi terjadinya pelaku pelecehan seksual,” kata Dessy. Selain itu juga soal edukasi tentang kesehatan reproduksi juga dirasa masih kurang di kalangan anak dan remaja. Hal ini membuat semakin rentannya anak jadi korban. (Tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sadis Banget, Ibu Kandung Merestui Anaknya Digagahi Ayah Tiri di Jambi, Dibayar Rp 300 Ribu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Jambi Paksa Anak Gadisnya Hubungan Intim Bertiga dengan Ibunya, Berlangsung 2 Tahun,