Pulang Dugem ada Alat Isap, Anggota DPRD Usia 23 Tahun Ditangkap karena Narkoba

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019). Karena kedapatan menyimpan bong alat isap sabu. (Istimewa)

Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri, Selasa (3/9/2019).

"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.

Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.

Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.

Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.

“Untuk tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium.

Pelaku positif menggunaka narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.

Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment.

“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” jelas Hendri. (*)

Berita Terkini