EDAN, Berhubungan Badan dengan Pacar , Direkam dan Videonya Disebar, Kini Dalam Sel Polisi

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi EDAN, Berhubungan Badan dengan Pacar , Direkam dan Videonya Disebar, Kini Dalam Sel Polisi

Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.

Tersangka Rayya Idap Penyakit Mematikan

Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana) 

Polisi memastikan tersangka AK alias Rayya dalam kasus video Vina Garut positif mengidap penyakit.

Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif mengidap penyakit.

Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh Rayya.

"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria.

Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video threesome.

Sedangkan pelaku di video foursome alias tiga pria lawan satu wanita, baru Vina dan Rayya yang telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

Menurut polisi kedua pelaku itu kabur ke Jakarta.

Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darah pada tiga hari lalu.

AK kini belum ditahan Polres Garut. Namun hari ini tersangka AK dihadirkan di Polres Garut.

Selain mengidap penyakit tersebut, Rayya juga diketahui terkena penyakit stroke.

Halaman
1234

Berita Terkini